radartvnews.com – Inilah suasana Sidang Paripurna DPRD Lampung, paripuna dihelat dengan empat sesion diikuti dengan khitmat seluruh undangan, paripurna dibuka dengan agenda pertama pembicaraan tingkat II persetujuan bersama laporan pertangung jawaban pelaksanaan APBD lampung tahun 2015, Agenda kedua pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan tiga raperda usul inisiatif DPRD Lampung dan Satu Prakasa Pemprov Lampung. Agenda ketiga pembicaraan tingkat I penyampaian empat Raperda Prakarsa Pemprov Lampung, ditutup paripurna usulan peresmian pemberhentian dan usulan pengangkatan calon penganti pimpinan DPRD Lampung. Paripurna ini sendiri di hadiri langsung oleh Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo, Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin dan seluruh kepala satuan kerja di bawah naungan pemerintah Provinsi Lampung dalam sambutannya gubernur menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Lampung dan satuan kerja yang telah melakukan pembahasan laporan pertangung jawaban pelaksanaan APBD 2015. Dirinya berharap kepada DPRD Provinsi Lampung agar terus sejalan dengan pemerintah provinsi untuk melakukan pembangunan di Provinsi Lampung dengan begitu Provinsi Lampung dapat lebih maju lagi untuk kedepan nya. (hen/bowo)
Paripurna Bahas Empat Kegiatan Sekaligus
Kamis 08-09-2016,11:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB