3 Perampok Uang Tunai Rp800 Juta Tubaba Diamankan di Batubara Sumatra Utara
--
BATUBARA, RADARTVNEWS.COM – Tim gabungan Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, Polres Batubara, Sumatra Utara dibantu Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap tiga dari empat pelaku perampokan uang tunai Rp800 juta di Kabupaten Tubaba, satu bulan silam.
Tiga orang tersangka bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan. Turut disita tiga pucuk pistol bersama amunisi aktif, mobil Grand Max, ponsel, serta sejumlah barang bukti lainya diduga terkait kejahatan.
Dalam video amatir yang beredar luas di platform Tik Tok menunjukan proses penangkapan seorang tersangka di salah satu kamar rumah kontrakan di Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara.
”Mantab. Sip,” ujar salah satu anggota Buser Kepolisian dalam video singkat.
Kabupaten Batubara ini merupakan salah satu daerah kabupaten di Sumut, terletak di lintas Timur, berhadapan langsung dengan Selat Malaka, dengan jarak sekitar 175 kilometer dari Medan, Ibukota Provinsi Sumut.
Kasat Reskrim Polres Tubaba AKP Juherdi Sumandi menegaskan pengungkapan ini hasil kolaborasi tim Tekab 308 bersama Polda Lampung dan Buser Polres Batu Bara, Sumatera Utara.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban. Identitas pelaku sudah kami kantongi, lalu tim memburu hingga ke Sumatera Utara,” ujar AKP Juherdi Sumandi, Kamis (19/2/2026).
Penggerebekan dilakukan Rabu, 18 Februari 2026, di kontrakan Desa Kwala Tanjung, Sei Suka, Batu Bara. Ahmad Yani dan Danil Al Fatah ditangkap tanpa perlawanan.
Dari keterangan dua tersangka, pengembangan berlanjut malam itu. Sekira pukul 21.00 WIB, tim meringkus Tedy Hariyadi alias Kunyuk di Jalan Lintas Lima Puluh, Batu Bara.
Tedy kepada petugas mengakui perannya sebagai eksekutor yang mengambil tas berisi uang dan melepaskan dua tembakan untuk mengintimidasi korban.
“Satu pelaku lain berinisial J masih kami kejar. Kami minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” kata AKP Juherdi Sumandi.
Berlangsung Cepat dan Matang
Peristiwa perampokan ini terjadi Senin, 19 Januari 2026 atau sekitar satu bulan yang lalu. Korban Nita Budiwati diantar dengan sopir menggunakan truk putih membawa uang Rp800 juta milik toko sembako untuk disetorkan ke bank.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: