BANNER HEADER DISWAY HD

Pemerintah Akan Kucurkan Dana Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Jiwa Bencana Sumatera

Pemerintah Akan Kucurkan Dana Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Jiwa Bencana Sumatera

Kemensos RI dan Presiden Prabowo meninjau langsung lokasi banjir dan posko pengungsian di Bambel Baru, Bukit Tusam, Aceh Tenggara (1/12)--Instagram/kemensosri

RADARTVNEWS.COM - Pemerintah Pusat menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada korban bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat). Dukungan ini mencakup santunan kepada korban jiwa maupun korban luka-luka, sebagai upaya meringankan beban keluarga yang terdampak musibah.

Bencana hidrometeorologi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di Sumatera telah menyebabkan kerugian besar, baik materiil maupun korban jiwa. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan koordinasi dengan BNPB, mengaktifkan alokasi dana bantuan darurat untuk keluarga korban.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengonfirmasi bahwa pemerintah akan memberikan santunan kematian sebesar Rp15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) kepada ahli waris dari setiap korban yang meninggal dunia akibat bencana alam tersebut. Santunan ini merupakan bantuan tunai yang diharapkan dapat segera diterima keluarga untuk kebutuhan mendesak.

Selain santunan kematian, pemerintah juga memastikan bahwa korban luka-luka yang memerlukan perawatan intensif atau dirawat di rumah sakit akan mendapatkan bantuan kompensasi. Kemensos telah menetapkan santunan bagi korban luka berat sebesar Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah).

Kebijakan ini diambil berdasarkan prosedur standar penanganan bencana nasional di mana negara memiliki kewajiban untuk hadir memberikan dukungan finansial kepada korban. Bantuan Rp5 juta bagi korban luka berat bertujuan menutupi sebagian biaya pengobatan dan pemulihan pasca-bencana.

BACA JUGA:Bulog Tambah Kapasitas Stok Beras demi Stabilitas Pangan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

BACA JUGA:Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Porsi Makanan untuk Korban Bencana Sumatera

Proses penyaluran santunan bagi korban meninggal dunia maupun korban luka-luka akan diproses secara cermat. Data korban akan diverifikasi secara teliti oleh tim Tagana di lapangan bersama pemerintah daerah setempat sebelum diserahkan kepada Kemensos untuk disetujui.

Pihak Kemensos telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran terkait, termasuk dinas sosial di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk mempercepat proses pendataan dan verifikasi korban luka berat agar santunan Rp5 juta tersebut dapat segera dicairkan.

Santunan kematian dan luka-luka ini merupakan bagian dari paket bantuan komprehensif pemerintah. Bantuan lain termasuk dukungan logistik, operasional 28 dapur umum yang menjamin kebutuhan pangan pengungsi, serta Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) bagi rumah yang rusak.

Meskipun besaran santunan tidak dapat menggantikan kerugian nyawa atau penderitaan, langkah cepat pemerintah ini menunjukkan bahwa negara bertanggung jawab dan berempati terhadap tragedi yang dialami masyarakat Sumatera.

Diharapkan dengan adanya kepastian santunan Rp15 juta untuk korban tewas dan Rp5 juta untuk korban luka berat, proses pemulihan psikologis dan ekonomi keluarga korban dapat terbantu, sementara upaya rehabilitasi infrastruktur terus berjalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: