808 Warga Lebak Terinfeksi HIV/AIDS, 21 Pasien Meninggal Sepanjang 2025

808 Warga Lebak Terinfeksi HIV/AIDS, 21 Pasien Meninggal Sepanjang 2025

--istimewa

RADARTVNEWS.COM - Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Lebak terus menunjukkan peningkatan. Hingga Oktober 2025, tercatat 808 warga terinfeksi sejak pendataan dimulai pada 2019. Dari jumlah tersebut, 21 orang meninggal dunia pada tahun ini, baik sebelum maupun setelah memperoleh pengobatan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Endang Komarudin, menyampaikan bahwa 498 pasien kini menjalani terapi antiretroviral (ARV). Meski demikian, tidak semua berhasil bertahan karena sebagian datang dengan kondisi sudah berat.

“Dari ratusan pasien yang memulai ARV, ada 21 yang tidak terselamatkan tahun ini,” ungkap Endang.

Pada 2024, Lebak mencatat 18 kematian, terdiri dari 12 pasien yang wafat setelah menjalani ARV dan 6 orang yang belum mendapat terapi.

Dinkes menemukan bahwa mayoritas pengidap HIV/AIDS di Lebak berasal dari kelompok usia produktif. Pada 2025, terdapat:

• 37 kasus pada usia 20–29 tahun

• 34 kasus pada usia 30–39 tahun

BACA JUGA:Kasus HIV/AIDS di Lampung Utara, 23 Pasien Jalani Pengobatan Rutin

Menurut Endang, tingginya penularan pada usia muda banyak dipengaruhi perilaku seksual berisiko. Karena itu, pihaknya rutin menggelar penyuluhan di sekolah untuk mendorong remaja lebih memahami bahaya HIV.

“Kami turun langsung ke sekolah-sekolah agar anak-anak mengerti risiko dan tidak terjebak perilaku seksual bebas,” ujarnya.

Balitbangda Lebak menilai peningkatan kasus menandakan bahwa HIV/AIDS masih menjadi ancaman serius. Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Paryono, menyebut bahwa tidak semua penderita terdeteksi karena sebagian masyarakat enggan memeriksakan diri.

“Kasus sebenarnya bisa lebih besar. Tidak semua orang datang untuk diperiksa, sehingga banyak yang belum tercatat,” jelasnya.

BACA JUGA:Waspadai Tetanus: Infeksi Berbahaya yang Bisa Mengancam Nyawa Akibat Luka Terinfeksi Bakteri

Sepanjang 2025, 116 kasus baru ditemukan, sementara pemeriksaan dan penegakan diagnosis dilakukan melalui RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.

Paryono mengingatkan masyarakat, terutama remaja dan mahasiswa, untuk lebih berhati-hati dalam pergaulan. Ia menekankan bahwa penularan HIV dapat terjadi melalui penggunaan jarum suntik narkoba, hubungan seksual tanpa pengaman, transfusi darah yang tidak dicek, hingga penularan dari ibu ke anak.

Di tingkat nasional, Kementerian Kesehatan mencatat bahwa hingga Maret 2025 terdapat lebih dari 356 ribu orang yang teridentifikasi hidup dengan HIV, sementara estimasi total ODHIV mencapai sekitar 564 ribu orang.

Dari jumlah tersebut, 67% sudah menjalani terapi ARV, tetapi baru 55% yang mencapai supresi virus, kondisi ketika virus tidak lagi terdeteksi dalam tubuh.

BACA JUGA:Gempa Dangkal M 2,9 Goyang Kabupaten Bandung, BMKG Pastikan Berasal dari Sesar Aktif

Pemerintah pusat menargetkan pencapaian 95–95–95 pada 2030, yakni sebagian besar ODHIV mengetahui statusnya, menjalani ARV, dan mencapai supresi virus. Upaya edukasi yang dilakukan Lebak dinilai selaras dengan strategi nasional tersebut.

Pemkab Lebak menegaskan bahwa edukasi dan pencegahan tidak akan cukup tanpa dukungan masyarakat. Stigma terhadap pengidap HIV/AIDS kerap membuat penderita enggan datang ke fasilitas kesehatan, sehingga kasus tidak tertangani lebih awal.

Karena itu, pemerintah daerah terus memperluas penyuluhan di sekolah, komunitas, dan lingkungan masyarakat agar warga memahami cara penularan, pencegahan, serta pentingnya pemeriksaan dini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: