BANNER HEADER DISWAY HD

KGPH Hangabehi Resmi Dinobatkan Jadi Pakubuwono XIV

KGPH Hangabehi Resmi Dinobatkan Jadi Pakubuwono XIV

-Dok. Wikimedia-

SURAKARTA, RADARTVNEWS.COMKGPH Hangabehi, putra sulung almarhum SISKS Pakubuwana XIII, resmi dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV melalui rapat besar keluarga Keraton SURAKARTA di Sasana Handrawina, Kamis (13/11/2025). Penetapan ini disepakati setelah keluarga besar, sentana dalem, dan perwakilan trah kerajaan melakukan musyawarah internal.

Rapat tersebut dihadiri oleh adik-adik Pakubuwana XIII, termasuk Raja ad interim KG Panembahan Agung Tedjowulan, GRAy Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, serta GPH Suryo Wicaksono yang dikenal sebagai Gusti Nenok. Kehadiran para tokoh kunci ini menegaskan legitimasi keputusan keluarga mengenai suksesi takhta.

Gusti Nenok menyampaikan bahwa pengukuhan berlangsung melalui prosesi resmi yang dipimpin keluarga. “Pada saat itu ada pelantikan. Pelantikan putranya Pakubuwana XIII yaitu Gusti Mangkubumi sebagai Pangeran Pati atau calon raja,” ujarnya. Ungkapan tersebut tetap merujuk pada gelar lama Hangabehi dalam konteks penjelasan narasumber.

Suasana rapat sempat memanas ketika GKR Timoer Rumbay, kakak Hangabehi, memasuki Sasana Handrawina untuk memprotes proses penetapan tersebut. Menurut Nenok, keberatan itu muncul karena pihak terkait menilai keputusan pengangkatan belum selaras dengan komunikasi internal keluarga yang lebih dahulu disampaikan.

Gusti Moeng menuturkan bahwa selain keluarga inti, rapat juga dihadiri abdi dalem yang masih loyal kepada Keraton Surakarta. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan di lingkungan Keraton. “Yang penting kita adalah menjaga keutuhan Sentono dalem, kerabat semua dan melestarikan kerabat,” jelasnya selepas musyawarah.

BACA JUGA:Raja Keraton Surakarta PB XIII Hangabehi Tutup Usia, Dimakamkan di Imogiri

Ia juga menegaskan bahwa koordinasi Keraton sementara tetap berada di bawah KG Panembahan Agung Tedjowulan sebagai raja ad interim. “Gusti Tedjo sebagai sesepuh. Jadi semua apa yang kita lakukan harus melibatkan beliau untuk koordinasi dengan pemerintah,” ujar Moeng, menekankan peran Tedjowulan sebagai penghubung resmi.

Penobatan Hangabehi sebagai PB XIV kembali mengingatkan pada dinamika suksesi yang terjadi usai wafatnya Pakubuwana XII pada 2004. Saat itu, Hangabehi dan Tedjowulan sempat sama-sama mengklaim takhta, sehingga memunculkan fenomena “raja kembar” yang sempat membuat struktur Keraton terpecah dua.

Perpecahan serupa kembali terlihat setelah KGPH Purbaya mendeklarasikan diri sebagai PB XIV sesaat sebelum pemakaman ayahnya, Pakubuwana XIII. Deklarasi itu memantik reaksi karena dilakukan tanpa menunggu keputusan resmi melalui rapat keluarga besar Keraton, seperti yang menjadi tradisi dalam proses suksesi.

Di sisi lain, penetapan Hangabehi melalui musyawarah keluarga mendapat dukungan sentana dalem serta paguyuban-paguyuban yang berada di bawah Keraton. Keputusan ini dianggap sebagai langkah yang mengikuti tata cara adat dan mekanisme pengangkatan yang selama ini dijalankan di lingkungan Keraton Surakarta.

Perbedaan jalur suksesi kedua kubu kembali memunculkan perdebatan mengenai legitimasi takhta. Purbaya melangkah melalui deklarasi terbuka, sedangkan Hangabehi ditetapkan melalui musyawarah keluarga besar. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan suksesi masih menjadi isu sensitif di antara kerabat Keraton.

BACA JUGA:Pemakaman PB XIII, Putra Mahkota Naik Tahta Jadi Paku Buwono XIV

Keraton Surakarta juga menjadwalkan pelaksanaan Jumeneng Dalem Nata Binayangkare pada Sabtu (15/11) versi kubu Purbaya. Sementara itu, hasil rapat keluarga yang menobatkan Hangabehi sebagai PB XIV menandai kembalinya dua klaim pewaris takhta di lingkungan Keraton Surakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: