BANNER HEADER DISWAY HD

Kemenag dan Komisi VIII DPR RI Sepakat Percepat Pembentukan Ditjen Pesantren

Kemenag dan Komisi VIII DPR RI Sepakat Percepat Pembentukan Ditjen Pesantren

-Dok. Kemenag-

RADARTVNEWS.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025). Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan sejumlah capaian program sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai unit eselon I.

Nasaruddin menyatakan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah penting untuk memperkuat layanan pemerintah terhadap lembaga pesantren di seluruh Indonesia. Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan ini merupakan amanat Undang-Undang Pesantren yang menuntut penguatan fungsi kelembagaan agar mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat pesantren.

“Kami atas nama pribadi dan kelembagaan memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih yang tak henti-hentinya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII yang terhormat atas arahan, bimbingan serta selalu mengawal karena tidak lama lagi Direktorat Jenderal Pesantren akan terwujud,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Ia menjelaskan bahwa langkah penataan organisasi telah dilakukan secara bertahap melalui komunikasi resmi dengan kementerian terkait. “Menteri Agama telah bersurat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menitikberatkan pada pembentukan unit eselon I baru yaitu Ditjen Pesantren,” kata Nasaruddin.

Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis pesantren. Ia menegaskan bahwa keberadaan lembaga ini akan memperkuat posisi pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang berperan dalam membangun karakter, moderasi beragama, dan kemandirian umat.

BACA JUGA:Kemenag Salurkan Rp610 Juta untuk Rehabilitasi Asrama Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

“Perubahan struktur kelembagaan ini bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih adil dan merata bagi seluruh pesantren di Indonesia,” ujar Nasaruddin. Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren memerlukan dukungan penuh dari DPR RI, khususnya dalam hal rencana kerja dan penganggaran.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Agama tersebut. Dalam kesimpulan rapat, Komisi VIII menegaskan komitmen untuk mengawal proses percepatan pembentukan Ditjen Pesantren agar dapat segera terealisasi. 

“Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama RI untuk melakukan percepatan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi unit eselon I dan tersedianya kebutuhan dukungan rencana kerja serta anggaran yang memadai, sehingga prosesnya dapat segera terealisasi secara optimal,” ujar Marwan.

Ia menambahkan, Komisi VIII juga meminta Kemenag memastikan bahwa peningkatan kelembagaan tersebut sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan di pesantren serta perlindungan terhadap para santri, baik dari segi kesejahteraan, hak belajar, maupun lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang mereka.

“Komisi VIII mendesak Kementerian Agama untuk memastikan pemenuhan hak anak dan pengawasan di lingkungan pesantren untuk mencegah kekerasan terhadap anak sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren,” tegasnya.

BACA JUGA:Heboh Surat MTsN 2 Brebes Larang Orang Tua Gugat Jika Anak Keracunan MBG, Surat Dicabut Kemenag

Marwan menilai, pembentukan Ditjen Pesantren akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang berperan besar dalam pembangunan karakter bangsa. Ia berharap, dengan adanya unit baru tersebut, Kementerian Agama dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan kepada seluruh pesantren di Indonesia.

Rapat kerja tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama untuk mempercepat seluruh tahapan administratif serta memastikan kesiapan anggaran bagi pembentukan Ditjen Pesantren. Kedua pihak sepakat bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran pesantren dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait