BANNER HEADER DISWAY HD

Ariel NOAH dan Armand Maulana Temui Fraksi PDIP Bahas Tata Kelola Royalti Musik

Ariel NOAH dan Armand Maulana Temui Fraksi PDIP Bahas Tata Kelola Royalti Musik

-ANTARA Foto-

RADARTVNEWS.COM – Fraksi PDIP DPR RI menerima audiensi pengurus Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang dipimpin Armand Maulana dan Ariel NOAH di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (10/11). Pertemuan ini juga dihadiri Judika, Ruth Sahanaya, Yuni Shara, dan Fadly Padi Reborn yang ikut menyuarakan persoalan terkait royalti.

Kehadiran para musisi diterima langsung oleh Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto, yang menyimak penjelasan mengenai kompleksitas pengelolaan royalti musik. Ariel menyampaikan bahwa para pelaku musik menghadapi kebingungan imbas ketidakjelasan aturan dalam Undang-Undang Hak Cipta yang memicu perbedaan tafsir di masyarakat.

Ariel menekankan perlunya revisi undang-undang agar polemik royalti dapat segera diselesaikan. Ia menilai bahwa dunia musik berjalan setiap hari dan membutuhkan kejelasan hukum untuk memberi rasa aman bagi penyanyi dan memastikan pencipta lagu menerima haknya.

“Jadi kita butuh kepastian itu biar cepat selesai, biar semua orang merasa nyaman untuk bernyanyi, pencipta lagu mendapatkan haknya juga,” kata Ariel. Ia berharap revisi aturan dapat menyediakan dasar hukum yang lebih jelas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem musik.

Ariel juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua langkah yang tengah dijalankan untuk membenahi sistem royalti. Menurutnya, DPR sedang mempersiapkan revisi UU Hak Cipta, sementara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah melakukan perubahan untuk memperbaiki mekanisme pengelolaan.

BACA JUGA:Ariel NOAH Perankan Sosok Dilan di Film “Dilan ITB 1997” dan “Dilan Amsterdam”

“Jadi mudah-mudahan di LMKN cepat perubahannya, tinggal nanti dimuluskan sama undang-undang yang baru ini,” ujarnya. Ia optimistis pembaruan tersebut akan membantu penyelarasan sistem penarikan dan pendistribusian royalti agar lebih transparan.

Utut Adianto menyatakan bahwa Fraksi PDIP menampung seluruh masukan dari VISI dan akan mengawalnya dalam proses legislasi. Ia menilai isu royalti berhubungan erat dengan perkembangan kebudayaan sehingga perlu dikelola dengan adil dan bijaksana.

“Karena ini banyak sekali yang terlibat dan ini berkaitan erat dengan kebudayaan. Makin berbudaya kita, makin pintar kita ngatur seadil-adilnya,” kata Utut. Ia juga meminta Anggota Fraksi PDIP yang duduk di Badan Legislasi bekerja secara teliti dalam merumuskan revisi undang-undang.

Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Lasarus, yang turut hadir dalam pertemuan, menilai sistem pengelolaan royalti saat ini belum berjalan efektif. Ia menyebut bahwa ketidakteraturan dalam pengelolaan membuat royalti tidak sepenuhnya diterima oleh pihak yang berhak.

“Prinsip yang sudah kami diskusikan tadi ada sistem yang tidak berjalan dengan baik sehingga royalti itu tidak sampai kepada yang berhak. Titik utama di situ,” jelas Lasarus. Ia menegaskan bahwa pembenahan struktur pengelolaan diperlukan agar tidak lagi menimbulkan kesenjangan.

BACA JUGA:DPR Pastikan Publik Bisa Memutar Lagu Lagi, Polemik Royalti Berakhir

Lasarus menambahkan bahwa revisi undang-undang akan menyoroti pembedaan penggunaan musik untuk ruang sosial dan ruang bisnis. Menurutnya, pemisahan ini menjadi elemen penting dalam pengaturan royalti agar pelaksanaannya dapat diterapkan secara jelas tanpa menimbulkan kontroversi.

“Kami akan berdiskusi lebih lanjut untuk membedakan mana ruang sosial, mana ruang bisnis terkait dengan royalti ini. Ya ini juga harus dipisahkan secara baik nanti di rencana revisi ini,” tuturnya. Ia memastikan pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama berbagai pihak yang memahami dinamika di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait