Dokter Muda Jadi Korban Tipu Gelap Kerugian Rp110 Juta
USUT TUNTAS : Pengacara pelapor usai mendatangi Polres Garut.-Ist-
GARUT, RADARTVNEWS.COM – Seorang dokter muda di Kabupaten GARUT, Provinsi Jawa Barat telah menjadi korban tindak pidana tipu gelap hingga menimbulkan kerugian materi mencapai Rp110 juta.
Dokter FAJ didampingi kuasa hukumnya Riki Ansori dan Andi Anzoni mendatangi Polres Garut pada 28 Oktober 2025.
Sesuai STPL Nomor : LP/B/524/2025/SPKT/Polres Garut/Polda Jawa Barat, sang dokter tampan ini melaporkan seorang perempuan bernama Lya Deaty atas dugaan telah melakukan tindak pidana seperti diatur dalam pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat 29 Juli 2022, di kediaman dr. FAJ di Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kronologi Peristiwa
Pelapor dalam laporannya menyebutkan terlapor mengaku bisa meluluskan pelapor untuk ujian kompetensi kedokteran.
Terlapor lantas meminta uang kepada pelapor untuk biaya mengurus ujian kompetensi dokter. Pelapor mengirimkan uang secara bertahap dengan total Rp110 juta, langsung melalui rekening terlapor.
Transfer dilakukan bertahap sebanyak 3 kali ke nomor rekening terlapor. Rincianya, transfer pertama pada 29 Juli 2022 sebesar Rp50 juta, kedua pada 10 Agustus senilai Rp50 juta, dan transfer ketiga pada 16 Agustus sebesar Rp10 juta.
”Total uang yang sudah ditransfer kepada pelapor sebesar Rp110 juta,” kata Riki Ansori.
Setelah proses transfer selesai. Pelapor mengikuti uji kompetensi dokter dan hasilnya tak menggembirakan. Sesuai kesepakatan, uang atau biaya pengurusan ukom ini akan dikembalikan jika pelapor tak lulus. Pelapor sudah beberapa kali melakukan penagihan kepada terlapor, namun tak kunjung ada kabar berita.
”Pelapor dinyatakan tak lulus ujian kompetensi dokter. Kami putuskan untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana tipu gelap ini ke kepolisian,” kata dia.
Pihak kuasa hukum mendesak agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini.
”Kami meminta kepada jajaran Polres Garut, Polda Jawa Barat agar segera menindaklanjuti laporan ini. Dengan tujuan agar tidak jatuh korban lebih banyak lagi,” sambung Andi Anzoni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
