Freeport Setuju Lepas 12 Persen Saham Gratis ke Indonesia
-ANTARA Foto-
RADARTVNEWS.COM - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa Freeport-McMoRan telah menyetujui melepas 12 persen sahamnya ke Indonesia tanpa dipungut biaya. Kepastian ini didapat usai rangkaian pertemuan intensif yang dilakukan Rosan di Amerika Serikat bersama jajaran pimpinan Freeport.
Rosan mengatakan dirinya telah bertemu langsung dengan Chairman Freeport-McMoRan Richard Adkerson serta CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk. Indonesia pada awalnya hanya menargetkan divestasi 10 persen saham. Namun, melalui negosiasi, hasil yang diperoleh justru lebih besar, yakni 12 persen saham yang diberikan secara cuma-cuma.
“Dan mereka sudah menyetujui untuk memberikan saham 12 persen, ‘free of charge’ (tanpa dipungut biaya/gratis),” ucap Rosan ketika ditemui di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Ia menambahkan bahwa kesepakatan tersebut dipastikan tidak akan membebani kas negara sehingga sepenuhnya menjadi keuntungan bagi Indonesia.
Selain kesepakatan divestasi, Freeport juga sepakat membangun dua universitas dan dua rumah sakit di Papua. Menurut Rosan, fasilitas pendidikan dan kesehatan ini akan dibangun di wilayah sekitar operasional perusahaan sebagai bentuk kontribusi Freeport untuk mendukung masyarakat setempat. “Nanti dua rumah sakit dan dua universitas akan dibangun di sana, di Papua,” ujar Rosan.
BACA JUGA:Bagi Peran Bisnis Antara Kementerian BUMN dan Danantara Versi Erick Thohir
Divestasi saham merupakan bagian dari kewajiban Freeport dalam rangka memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi yang akan berakhir pada 2041. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang mewajibkan pelepasan minimal 10 persen saham kepada BUMN.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebutkan bahwa hasil divestasi juga akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Skema ini baru akan berlaku pada 2041 bertepatan dengan masa perpanjangan izin Freeport, sehingga manfaat kepemilikan saham bisa dirasakan langsung oleh daerah penghasil.
Dengan adanya tambahan saham sebesar 12 persen tersebut, porsi kepemilikan pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan bertambah secara signifikan. Jika saat ini pemerintah sudah menguasai 51 persen saham, maka pada 2041 angka itu akan meningkat menjadi 63 persen, menandai penguatan posisi Indonesia dalam pengelolaan tambang tembaga dan emas terbesar di Tanah Air.
BACA JUGA:Listing Perdana di BEI, Saham EMAS Laris di Pasar Nego Rp7 Triliun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
