Resmi! DPR RI Sahkan RAPBN 2026, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen
-ANTARA Foto-
RADARTVNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi undang-undang. Keputusan itu diambil dalam Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Puan menanyakan sikap seluruh fraksi partai politik di DPR RI atas RUU APBN yang sebelumnya telah dibahas bersama pemerintah. “Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” ucap Puan kepada para anggota dewan. Seluruh wakil rakyat yang hadir pun serentak menjawab “Setuju”, dan palu sidang kemudian diketukkan sebagai tanda pengesahan.
Sebelum pengambilan keputusan dilakukan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah terlebih dahulu membacakan postur APBN 2026 yang telah disepakati bersama. Ia juga menyampaikan pandangan fraksi-fraksi DPR yang seluruhnya menyetujui rancangan APBN tersebut. Dengan demikian, proses persetujuan tingkat II pun tuntas setelah sebelumnya melalui pembahasan panjang di tingkat I bersama pemerintah.
Berdasarkan hasil keputusan rapat, belanja negara pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun. Anggaran itu terbagi atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.149,73 triliun serta transfer ke daerah senilai Rp692,99 triliun. Dari total belanja pemerintah pusat, belanja kementerian/lembaga ditetapkan Rp1.510,55 triliun, sementara belanja non-kementerian/lembaga mencapai Rp1.639,19 triliun.
BACA JUGA:Prabowo Alokasikan Rp178,7 Triliun untuk Kesejahteraan Guru dan Dosen di RAPBN 2026
Di sisi lain, target pendapatan negara 2026 dipatok Rp3.153,58 triliun. Sumber penerimaan terdiri dari perpajakan sebesar Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, serta hibah sebesar Rp0,66 triliun. Dengan asumsi tersebut, APBN 2026 akan mengalami defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Adapun keseimbangan primer ditetapkan Rp89,71 triliun dengan pembiayaan Rp689,15 triliun.
Selain postur anggaran, DPR RI juga menyepakati sejumlah asumsi makro yang menjadi dasar penyusunan APBN 2026. Antara lain, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9 persen. Pemerintah juga mematok harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 70 dolar AS per barel.
Untuk target sektor energi, lifting minyak bumi ditetapkan sebesar 610 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas bumi dipatok 984 ribu barel setara minyak per hari. Pemerintah juga memasukkan sejumlah indikator kesejahteraan sosial, seperti tingkat pengangguran terbuka 4,44–4,96 persen, tingkat kemiskinan 6,5–7,5 persen, serta kemiskinan ekstrem 0–0,5 persen. Gini ratio ditargetkan berada pada kisaran 0,377–0,380.
Indikator pembangunan manusia juga menjadi fokus dalam APBN 2026. Pemerintah menetapkan Indeks Modal Manusia sebesar 0,57, Indeks Kesejahteraan Petani 0,7731, dan penciptaan lapangan kerja formal 37,95 persen. Sementara itu, Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita ditargetkan mencapai 5.520 dolar AS. Dari sisi lingkungan, pemerintah menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca hingga 37,14 persen serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 76,67 persen.
Sidang Paripurna ke-5 ini dihadiri 293 anggota dewan dari total 578 anggota DPR RI. Dengan demikian, kuorum dinyatakan terpenuhi. Selain agenda pengesahan RUU APBN 2026, rapat paripurna juga membahas agenda lain, seperti pengambilan keputusan hakim agung dan ad hoc HAM pada Mahkamah Agung.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Akan Alihkan Anggaran MBG Jika Tak Terserap Maksimal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
