BANNER HEADER DISWAY HD

Polisi Tetapkan Belasan Tersangka, Ungkap Motif Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

Polisi Tetapkan Belasan Tersangka, Ungkap Motif Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

-Dok. Humas Polri-

RADARTVNEWS.COM - Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik kasus penculikan berujung pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Para pelaku berencana memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah disiapkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Putra, menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025). Total ada 18 orang terlibat, 17 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua oknum anggota TNI. Sementara satu orang berinisial EG masih buron.

“Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” ungkap Wira.

Empat Klaster Peran Tersangka

Polisi membagi peran para tersangka ke dalam empat klaster, yakni otak perencana, eksekutor penculikan, eksekutor penganiayaan, serta tim surveilans yang membuntuti korban.

1. Klaster pertama (otak perencana):

  • C alias Ken menyiapkan rencana penculikan, mengatur tim IT, serta memiliki informasi rekening dormant.
  • Dwi Hartono (DH) mencari tim penculik, menyiapkan pembuntutan, serta memberikan Rp60 juta untuk operasional.
  • AAM ikut merencanakan penculikan dan menyiapkan tim pembuntut.
  • JP mengkoordinasi eksekutor, mengawasi pembuntutan, serta memberikan Rp150 juta kepada N untuk operasional.

2. Klaster kedua (eksekutor penculikan):

  • E, REH, JRS, AT, dan EWB bertugas menculik korban. Mereka melilitkan lakban, mengikat korban, hingga memasukkan paksa ke mobil. E menerima Rp45 juta dari Kopda FH, lalu dibagi ke rekannya.

3. Klaster ketiga (penganiayaan):

  • JP juga menginjak kaki korban dan ikut membuang jasadnya.
  • MU menjadi sopir mobil Fortuner hitam menuju lokasi pembuangan di Bekasi.
  • DSD bergantian menjadi sopir dengan MU.

4. Klaster keempat (pembuntutan korban):

  • AW, EWH, RS, dan AS bertugas mengikuti korban. Sementara satu buron, EG, juga masuk klaster ini.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 16 Tersangka Perusak Fasilitas Publik, Kapolda: Bukan Peserta Demo

Peran Oknum TNI

Dua prajurit TNI, Kopda FH dan Serka N, ikut terseret dalam perkara ini. Kopda FH disebut sebagai perantara yang mencari orang untuk menculik korban. Pomdam Jaya memastikan FH sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, Jumat (12/9/2025).

Agus menambahkan, keduanya belum berstatus desersi, melainkan THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin), yang masuk ranah pidana militer. Proses pemecatan jika dilakukan tetap melalui Pengadilan Militer.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait