Mahasiswa PPI Belanda Tewas Saat Dampingi Kunjungan Pejabat ke Austria, PPI Minta Pertanggungjawaban
-Instagram/Fifa Farmel-
RADARTVNEWS.COM – Muhammad Athaya Helmi Nasution, mahasiswa Indonesia berusia 19 tahun dan anggota Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Groningen, meninggal dunia saat mendampingi kunjungan pejabat DPR, OJK, dan Bank Indonesia ke Wina, Austria, pada 25–27 Agustus 2025. Kabar ini memicu sorotan luas terhadap praktik pelibatan mahasiswa dalam kegiatan resmi pejabat negara di luar negeri.
Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yudha Nugraha, menyebut KBRI Wina telah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait penyebab kematian Athaya. Berdasarkan hasil autopsi awal, Athaya meninggal akibat dugaan kejang atau suspected seizure. Ia menegaskan penugasan Athaya tidak berasal dari pemerintah, melainkan sepenuhnya diatur oleh event organizer (EO) dari Indonesia.
PPI Belanda mengungkap hasil autopsi forensik yang berbeda. Mereka menyebut Athaya kemungkinan besar mengalami heat stroke atau sengatan panas akibat kelelahan, kekurangan cairan, dan kurangnya asupan nutrisi, yang memicu ketidakseimbangan elektrolit dan hipoglikemia hingga berujung stroke. Organisasi mahasiswa itu menilai kurangnya perhatian terhadap kondisi mahasiswa yang dilibatkan membuat Athaya berada dalam risiko tinggi.
PPI Belanda menyoroti tidak adanya permintaan maaf, transparansi, atau tanggung jawab dari pihak EO dan koordinator liaison officer (LO) kepada keluarga Athaya. Mereka menyebut kunjungan pejabat tetap berjalan meskipun Athaya meninggal. Pihak keluarga bahkan mengaku tidak mendapat penjelasan rinci mengenai kegiatan yang dipandu almarhum selama di Austria.
BACA JUGA:Aparat Serang Kampus UNISBA dan UNPAS, Gas Air Mata Masuk ke Posko Medis
“Alih-alih mengunjungi tempat penginapan saat Athaya menghembuskan napas terakhir, acara kunjungan kerja terus bergulir, di mana pihak EO justru sibuk mengurus persiapan acara makan-makan pejabat publik di restoran,” tulis PPI Belanda dalam keterangan resminya. Mereka juga menuding ada upaya penutupan informasi dari EO terkait aktivitas Athaya di Wina.
Dalam surat pernyataan sikap bernomor 038/PS/PPIBelanda/IX/2025, PPI Belanda menegaskan delapan poin desakan. Mereka menolak praktik pemanfaatan mahasiswa untuk memfasilitasi perjalanan dinas pejabat tanpa perlindungan hukum dan kontrak resmi. PPI Belanda juga meminta mahasiswa di Belanda menolak tawaran serupa dan melaporkan ajakan tersebut kepada organisasi.
Selain itu, PPI Belanda menuntut akuntabilitas EO dan LO serta meminta KBRI Den Haag dan perwakilan RI di negara lain menghentikan pelibatan mahasiswa tanpa koordinasi resmi. Mereka mendesak perwakilan negara memberi perlindungan nyata bagi mahasiswa di luar negeri. PPI Belanda juga mengajak seluruh PPI di dunia meningkatkan kewaspadaan agar tragedi serupa tidak terulang.
Organisasi ini mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pelajar oleh PPI Dunia dan pemangku kebijakan. Mereka menegaskan tragedi Athaya harus menjadi titik balik perlindungan mahasiswa Indonesia di luar negeri. Athaya dimakamkan setelah proses autopsi dan pemulangan jenazah yang diurus keluarga. Kasus ini memicu diskusi luas tentang perlindungan hukum bagi mahasiswa di luar negeri.
BACA JUGA:Mahasiswa Unpad dan Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi ‘Piknik Nasional Rakyat’ di Depan DPR RI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
