Sadis! Alvi Maulana Mutilasi Pacar Jadi 65 Bagian, Jasad Dibuang di Pacet Mojokerto
-detik.com-
RADARTVNEWS.COM – Surabaya, Seorang pria Bernama Alvi Maulana dengan tega membunuh dan memutilasi pacarnya, TAS, sebelum membuang Sebagian jasad di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Minggu dini hari (7/9/2025).
Hubungan cinta yang sudah berjalan 5 tahun itu berakhir tragis dengan kematian sadis. Polisi mengungkapkan detail kasus yang mengejutkan, mulai dari proses pembunuhan, cara mutilasi, hingga penemuan ratusan potongan jasad korban di Mojokerto dan kos pelaku.
Dalam sekejap, sebuah pisau dapur menancap dari arah belakang membuatnya terkapar tak berdaya. Setelah itu, Alvi memutilasi jasad korban di kamar mandi seorang diri. Alvi memotong tubuh korban menggunakan pisau yang biasa digunakan pemotong sapi hingga kambing. Sementara, tulang-tulang korban dipotong kecil memakai gunting.
BACA JUGA:Diperiksa 14 Jam, Arinal Djunaidi Percaya Diri dan Yakin Dirinya Tak Terlibat
Setelah Alvi memutilasi korban, ia berangkat untuk membuang jasad pacarnya itu di semak-semak jurang Kawasan Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto sekitar pukul 04.00 WIB. Alvi mengemasnya dengan tas merah besar, lalu dibaawa menggunakan sepeda motor matik.
Tidak semua bagian tubuh korban dibuang di Pacet, karena polisi menemukan ratusan potongan tulang, tengkorak, dan gigi korban di kamar kos Alvi. Tulang-tulang dibungkus kantong plastik hitam dan bahkan ada yang dikubur di depan kos pelaku.
BACA JUGA:Ibu di Bandung Bunuh Diri Usai Diduga Racuni Dua Anak, Tinggalkan Surat Wasiat Pilu
Awalnya kasus ini terungkap dari laporan warga yang menemukan potongan telapak kaki di Pacet, kemudian polisi menyisir dan mendapati puluhan potongan telapak tangan yang berhasil diidentifikasi lewat Mambis. Polisi bergerak cepat setelah menemukan jasad korban, hingga akhirnya menangkap Alvi di kamar kosnya. Alvi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena sempat melawan saat ditangkap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
