Fakta Game Roblox yang Viral dan Terancam Diblokir, Cek Kebenarannya
Ilustrasi--ISTIMEWA
RADARTVNEWS.COM - Game Roblox belakangan ramai diperbincangkan di media sosial Indonesia. Bukan karena game ini kehilangan pemain, justru karena popularitasnya sedang di puncak, terutama di kalangan Gen Z dan Gen Alpha. Namun, di tengah lonjakan pengguna, muncul kabar bahwa pemerintah Indonesia mempertimbangkan pemblokiran Roblox akibat kekhawatiran terhadap konten yang dianggap kurang ramah anak.
Padahal Roblox tidak hanya sebatas hiburan, ia juga membuka peluang kreativitas, edukasi, bahkan penghasilan bagi para penggunanya. Popularitas ini terus melonjak dari tahun ke tahun, dan berikut tujuh fakta menarik game viral Roblox
BACA JUGA:Top 3 Game Elder Scrolls Terbaik Untuk Single Player Experience
1. Pengguna Harian Capai Ratusan Juta
Pada kuartal dua 2025, Roblox mencetak rekor dengan 111,8 juta pengguna aktif harian, tumbuh 41 % dari tahun sebelumnya.
2. Platform Kreator yang Luas
Bukan sekadar game saja. Lebih dari 9,5 juta developer menciptakan kira-kira 40 juta pengalaman unik via Roblox Studio dari simulasi hingga role-play kreatif.
3. Pendapatan Besar bagi Kreator
Di 2024, komunitas Roblox mengantongi $923 juta, dan ditaksir bisa menembus $1 miliar di tahun ini menjadikannya platform ekonomi digital yang nyata.
4. Durasi main yang Tinggi
Total jam bermain mencapai miliaran jam, dengan banyak pengguna, terutama Gen Z dan Gen Alpha menghabiskan waktu lebih dari 2-3 jam sehari di Roblox.
5. Mayoritas Pengguna Berusia Muda
Sebesar 60 % pengguna berusia di bawah 16 tahun, namun tren usia 17–24 tumbuh pesat, membuat Roblox makin populer lintas generasi muda.
6. Sorotan Pemerintah atas Konten Kekerasan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyoroti adegan kekerasan dalam game sebagai risiko nyata, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah “tidak ragu memblokir” jika konten tersebut memang membahayakan generasi muda.
7. Belum Ada Pemblokiran Resmi
Sampai saat ini, Roblox belum diblokir secara resmi. Namun pemerintah, melalui Kominfo dan Komisi Perlindungan Anak (KPAI), terus memantau dan meminta pelaku platform digital melindungi anak melalui fitur parental control dan sistem verifikasi usia sesuai UU ITE pasal 16A - 16B.
BACA JUGA:Bahaya Bermain Game Secara Berlebihan: Waspadai Dampak Negatifnya
Di tengah popularitas yang meroket dan potensi besar sebagai platform kreatif, Roblox juga menghadapi sorotan serius dari regulasi pemerintah Indonesia demi melindungi generasi muda khususnya anak-anak yang menjadi mayoritas pengguna game ini.
Dengan jumlah pengguna yang terus bertambah, inovasi kreatif dari komunitas, dan fitur keamanan yang semakin ketat, Roblox bukan hanya tren sesaat. Platform ini telah menjadi ruang digital di mana generasi muda belajar, berkreasi, dan bersosialisasi, sekaligus membuka peluang ekonomi di dunia digital kreatif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
