Presiden Prabowo Resmi Lantik Dwiarso Budi Santiarto Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
-Youtube/Sekretariat Presiden-
RADARTVNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial melalui prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 101/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan MA dan Pengangkatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.
Upacara pelantikan diawali pengumandangan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Prosesi berlanjut dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara berlangsung khidmat, dihadiri oleh pejabat tinggi negara, hakim agung, dan tamu undangan yang memenuhi aula Istana Negara.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Dwiarso.
Pelantikan ini menandai resmi dimulainya masa jabatan Dwiarso sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial. Posisi ini memiliki peran penting dalam mengatur administrasi, manajemen internal, dan pengawasan lembaga peradilan di Indonesia, mendukung efektivitas kinerja Mahkamah Agung secara keseluruhan.
Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan disertai penandatanganan berita acara pelantikan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Penandatanganan berita acara menjadi simbol sahnya pengangkatan Dwiarso Budi Santiarto sebagai pejabat baru dan menandai awal masa tugas barunya dalam lembaga peradilan tertinggi negara.
Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani, Menteri Kabinet Merah Putih, wakil menteri, serta pejabat tinggi negara lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya peran Wakil Ketua MA dalam menjaga keadilan dan administrasi peradilan yang transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Prabowo Lantik Arif Satria Jadi Kepala BRIN, Amarulla Octavian Sebagai Wakilnya di Istana Negara
Dwiarso Budi Santiarto memiliki pengalaman panjang dalam bidang hukum dan peradilan. Sebelum diangkat menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, ia pernah menempati sejumlah posisi strategis di lembaga peradilan, menunjukkan dedikasi dan kompetensi yang tinggi dalam mendukung sistem hukum nasional.
Pelantikan ini juga menjadi momen untuk menegaskan integritas, profesionalitas, dan dedikasi pejabat terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Dwiarso berkomitmen untuk menjalankan seluruh kewajibannya dengan sebaik-baiknya, memegang teguh prinsip keadilan, dan mendukung tata kelola peradilan yang efektif dan terpercaya.
Sumpah jabatan yang diucapkan Dwiarso dihadapan Presiden Prabowo menjadi bukti nyata komitmen terhadap negara dan rakyat. Prosesi ini menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan etika jabatan dalam menjaga legitimasi Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia.
Presiden Prabowo kemudian menyalami Dwiarso secara langsung, diikuti oleh Wakil Presiden, Ketua MPR, serta jajaran menteri dan pejabat negara yang hadir. Ucapan selamat ini menandai awal masa tugas baru bagi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial dan menjadi momentum penguatan kinerja Mahkamah Agung.
Pelantikan Dwiarso diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal, meningkatkan efisiensi administrasi peradilan, dan mendukung upaya Mahkamah Agung untuk memberikan layanan hukum yang profesional, adil, dan transparan bagi seluruh masyarakat.
Momentum pelantikan ini juga menjadi simbol kontinuitas kepemimpinan di Mahkamah Agung. Dwiarso Budi Santiarto dituntut mampu bersinergi dengan pimpinan MA lainnya untuk mengoptimalkan fungsi administrasi dan mendukung kebijakan strategis peradilan nasional yang selaras dengan konstitusi dan kepentingan rakyat.
BACA JUGA:Prabowo Minta Aktifkan Kembali Karang Taruna dan Pramuka Usai Ledakan SMAN 72
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
