Malaysia Siapkan Regulasi Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2026
Ilustrasi--Istimewa
RADARTVNEWS.COM - Pemerintah Malaysia mengumumkan akan menerapkan kebijakan yang melarang anak-anak di bawah umur 16 tahun membuat atau menggunakan akun media sosial mulai tahun 2026.
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, menyampaikan bahwa rencana ini bagian dari langkah pemerintah untuk melindungi generasi muda dari berbagai bahaya daring seperti perundungan siber (cyberbullying), penipuan online, sampai eksploitasi seksual anak.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, pemerintah Malaysia juga mendorong setiap platform media sosial untuk menerapkan proses verifikasi usia melalui sistem eKYC (elektronik Know Your Customer) sehingga akun yang dibuat oleh anak di bawah umur dapat diblokir atau tidak diaktifkan.
Kebijakan ini juga dipandang sebagai kelanjutan dari regulasi sebelumnya yang mewajibkan platform dengan pengguna lebih dari 8 juta di Malaysia untuk mendapatkan lisensi dan mematuhi ketentuan pengawasan konten daring.
Pemerintah menyebut bahwa kebijakan larangan tersebut akan berlaku secara bertahap, dengan fokus awal pada pembuatan akun baru oleh pengguna di bawah usia 16 tahun. Akun lama anak-anak akan diberi masa transisi untuk ditata ulang atau dinonaktifkan.
BACA JUGA:Australia Berlakukan Larangan Total Media Sosial bagi Remaja di Bawah 16 Tahun
BACA JUGA:Denmark Resmi Larang Anak Usia di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial, Dunia Digital Kian Diawasi
Meski rencana ini mendapat dukungan dari banyak pihak yang menyoroti dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental dan perkembangan anak, sejumlah ahli menyampaikan keprihatinan soal pelaksanaannya. Tantangan seperti verifikasi usia yang akurat dan risiko pengguna anak berpindah ke platform ilegal menjadi sorotan.
Dari perspektif teknis, platform-platform media sosial di Malaysia diminta mempersiapkan perubahan besar dalam sistem pendaftaran pengguna, termasuk integrasi data identifikasi resmi seperti MyKad atau paspor, serta mekanisme monitoring yang lebih ketat.
Para orang tua dan pendidik di Malaysia menyambut kebijakan ini sebagai sinyal bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital anak akan semakin ditingkatkan. Pemerintah juga menekankan pentingnya edukasi digital dan peran orang tua dalam membimbing anak menggunakan media sosial secara sehat dan terbatas.
Langkah Malaysia ini juga dipandang dalam konteks global, di mana sejumlah negara telah atau sedang merumuskan regulasi serupa guna melindungi anak-anak dari dampak buruk teknologi dan media sosial, termasuk pemeriksaan usia yang lebih ketat dan pembatasan akses.
Dengan kebijakan tersebut, Malaysia berharap tercipta lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak dan generasi muda. Namun keberhasilan regulasi akan sangat bergantung pada kesiapan teknis platform, dukungan regulasi pemerintah, dan partisipasi aktif orang tua serta masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
