Denmark Resmi Larang Anak Usia di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial, Dunia Digital Kian Diawasi
--
RADARTVNEWS.COM — Pemerintah Denmark mengambil langkah berani dalam melindungi mental generasi muda dari paparan negatif dunia digital. Mulai tahun depan, Denmark secara resmi melarang seluruh anak berusia di bawah 15 tahun untuk menggunakan platform media sosial, seperti diumumkan pada Jumat (7/11/2025) oleh Perdana Menteri Mette Frederiksen.
Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap kekhawatiran para ahli tentang dampak buruk media sosial pada perkembangan anak-anak dan remaja. Dalam pidatonya di parlemen, Frederiksen menyoroti riset yang menemukan 94% siswa kelas tujuh di Denmark telah memakai media sosial sebelum usia 13 tahun, dan lebih dari 60% anak usia 11-19 tahun kini jarang bermain dengan teman secara langsung. "Ponsel dan media sosial telah merampas masa kecil anak-anak kita,” tegas Frederiksen.
Kebijakan pelarangan ini merupakan bagian dari strategi nasional Denmark untuk melindungi anak dari risiko seperti cyberbullying, kecanduan digital, gangguan tidur, tekanan psikologis, dan paparan konten tak sesuai usia. Menteri Digitalisasi Denmark, Caroline Stage, menegaskan perlunya bertindak karena kehidupan anak terlalu banyak diserahkan pada platform luar tanpa kendali orang tua. “Kita harus beralih dari tawanan digital ke komunitas,” katanya.
Berdasarkan penjelasan resmi, aturan ini akan mencakup berbagai platform media sosial, meski detail spesifik platform masih dalam kajian. Namun, pemberian izin terbatas dapat dilakukan orang tua bagi anak di atas usia 13 tahun dengan pengawasan ketat. Denmark juga memutuskan larangan membawa ponsel ke sekolah dan klub ekstrakurikuler untuk anak di bawah 13 tahun, melengkapi paket regulasi perlindungan anak di dunia digital.
Langkah Denmark ini bukan satu-satunya di dunia. Australia sudah lebih dulu memberlakukan larangan penuh bagi anak di bawah 16 tahun mengakses platform seperti Facebook, TikTok, Snapchat, dan YouTube. Uni Eropa, Prancis, Yunani, serta Norwegia juga memperketat aturan akses digital sesuai tren risiko global.
Meski diapresiasi sebagai terobosan progresif, kebijakan ini memunculkan tantangan seperti verifikasi usia dan perlindungan data anak. Pemerintah Denmark berkomitmen untuk menyusun sistem pengawasan dan regulasi agar dapat dijalankan adil serta efektif, sekaligus jadi rujukan bagi negara lain yang ingin meningkatkan perlindungan anak dalam ekosistem digital.
Kebijakan Denmark dilihat dunia sebagai “eksperimen sosial besar” yang membuka diskusi global tentang tanggung jawab negara, keluarga, dan platform teknologi dalam menjaga masa kecil anak di era modern.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
