asn

Tak Sesuai BAP Medi Handika Tolak Peragakan Rekontruksi

Tak Sesuai BAP Medi Handika Tolak Peragakan Rekontruksi

radartvnews.com –Brigadir polisi Medi Handika  salah satu tersangka  dalam kelanjutan kasus pembunuhan sadis terhadap anggota DPRD Bandar Lampung  M Pansor  menolak melakukan  rekonstruksi  dengan alasan tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan  atau BAP.  Tak hanya itu MH juga tidak mengakui sebagai pelaku sekaligus otak pembunhan sadis  terhadap  korban M.Pansor. Pernyataan penolakan Brigadir Polisi Medi Handika dalam melakukan rekonstruksi kasus oleh penyidik Kepolisian Daerah Lampung disampaikan kuasa hukum tersangka, Sopian Sitepu. Dimana menurut Sofian, kliennya  merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan M. Pansor dan tidak sesuai dengan  isi  BAP. Sementara itu diketahui sampai saat ini proses pra rekontruksi sendiri hanya dilakukan oleh tersangka lainnya yakni, Tarmidi.(ren/cat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: