Markas Bawaslu Lampung Disegel
radartvnews.com- Dalam sehari (4/6/2018) Kantor Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Lampung dua kali di demo oleh kelompok masyarakat ini di karenakan sikap ambigu lembaga Pengawas Pemilu dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang kerap terjadi tanpa ada sanksi tegas. Front Pembela Masyarakat Lampung menuntut Bawaslu untuk membatalkan pencalonan cagub nomor urut tiga, sementara itu sore harinya Aliansi Mahasiswa Lampung kembali mendatangi Kantor Bawaslu untuk menyampaikan orasinya. Mahasiswa menuding Bawaslu mandul dalam kinerjanya, banyaknya pelanggaran yang terjadi saat kampanye pasangan calon Gubernur Lampung tidak ada satu pun yang dijatuhkan sanksi oleh lembaga pengawas ini. Mahasiswa berjanji akan menyegel kantor Bawaslu Lampung, aksi sempat diwarnai adu argumentasi antara mahasiswa dengan aparat keamanan. Sementara Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyambut baik atas kedua aksi yang digelar di Kantor Bawaslu Lampung, ini sebagai salah satu kontrol sosial bagi lembaga pengawas pemilu untuk kerja sesuai dengan undang – undang. Untuk memenuhi tuntutan aksi seperti pembatalan calon harus melalui mekanisme secara perundang – undangan, terkait semakin kencangnya politik uang. Bawaslu Lampung menggandeng PPATK dan KPK dalam melakukan audit dana kampanye calon.(bow)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: