asn

Kisruh, Legislator Dijatah Lima Kios

Kisruh, Legislator Dijatah Lima Kios

radartvnews.com-Dinas perdagangan kota Bandarlampung akhirnya mengundi penempatan kios di pasar perumnas way halim, namun sayang  pengundian menuai protes. Ini lantaran ada enam belas pedagang yang seharus nya mendapatkan jatah justru tidak. Info yang beredar dikalangan pedagang ada oknum anggota legislator yang mendapat jatah lapak.   Padahal ratusan pedagang rela berdesak-desakan mengikuti pengundian 516 kios dan amparan. pengudian penempatan ini dilakukan dinas perdagangan untuk meminimalisir kecurangan penempatan. Selain tak mendapatkan kios,  permasalah lain yaitu tak sesuai nya penempatan.   Mardianis, salah satu penjual baju mempertanyakan penempatan dirinya di amparan, padahal amparan di gunakan untuk menjual daging. “ Masak pak saya harus jualan diamparan yang layak untuk penjual daging” ujar Mardianis usai pengundian.   Amrin salah satu pedagang jam yang telah membuka lapak sejak 18 tahun silam sangat meyangkan pengudian yang dinilai tak masuk logika, karna menurutnya ada oknum DPRD kota bandar lampung yang mendapatkan jatah lima kios. “Masak ada Anggota DPRD yang juga dapat jatah kios” terang Amrin.   Terpisah, Ketua DPRD kota bandar lampung wiyadi mengatakan pihaknya akan menyelidiki siapa anggota DPRD yang mendapatkan jatah kios. Dirinya juga mempersilahkan pedagang pasar yang tak mendapatkan kios untuk menyampaikan aspirasi di kantor DPRD. “Silahkan pedagang yang ingin menyampaikan aspirasinya, kita juga akan menyelidiki jika memang ada anggota DPRD yang dapat jatah kios” tegas Wiyadi, di gedung DPRD Kota.   Keenam belas pedagang meminta kepada pemerintah kota agar bisa adil dalam melakukan pengundian. (HDR/ JF)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: