BANNER HEADER DISWAY HD

Mantan PM Korsel Hwang Kyo-ahn Ditahan atas Dugaan Hasutan Pemberontakan di Facebook

Mantan PM Korsel Hwang Kyo-ahn Ditahan atas Dugaan Hasutan Pemberontakan di Facebook

-Dok.Yonhap-

RADARTVNEWS.COM – Mantan Perdana Menteri Korea Selatan, Hwang Kyo-ahn, resmi ditahan oleh pengadilan setempat atas tuduhan menghasut pemberontakan. Penahanan dilakukan setelah Hwang dianggap menyebarkan seruan yang berpotensi memicu ketegangan politik di masyarakat melalui unggahan media sosialnya.

Mengutip laporan Yonhap News Agency pada Rabu (12/11/2025), kasus ini berawal dari penerapan darurat militer oleh mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, pada akhir tahun lalu. Hwang diduga mengunggah pesan di Facebook yang berisi ajakan untuk melawan kelompok tertentu usai kebijakan darurat militer diberlakukan.

Unggahan tersebut dibuat pada 3 Desember 2024, berisi seruan untuk memberantas pasukan pro-Korea Utara serta pihak yang diduga terlibat dalam kecurangan pemilu. Isi unggahan itu dinilai berpotensi memprovokasi masyarakat dan mendorong tindakan yang dapat mengganggu stabilitas negara.

Tim jaksa khusus yang dipimpin Cho Eun-suk kemudian menahan Hwang pada Rabu pagi di kediamannya di Distrik Yongsan, Seoul. Penangkapan dilakukan setelah mantan pejabat itu tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik.

Selain Hwang, tim penyidik juga mengajukan surat penangkapan terhadap Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik dan mantan pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) Han Dong-hoon. Keduanya disebut memiliki keterkaitan dengan kasus darurat militer yang tengah diselidiki.

BACA JUGA:Prabowo Bertemu PM Albanese di Sydney, Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia–Australia

BACA JUGA:Nilai Tukar Ringgit Malaysia Kini Capai Rp 4.000 per Unit: Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tim penyidik Cho Eun-suk ditugaskan untuk menelusuri dugaan pelanggaran serius yang melibatkan upaya mantan Presiden Yoon dalam memberlakukan darurat militer. Fokus penyelidikan meliputi kemungkinan adanya rencana pembunuhan, persiapan fasilitas penahanan, hingga tindakan yang dapat memicu pemberontakan.

Pihak penyidik menyebut, kasus Hwang mulai diselidiki setelah laporan dari salah satu media daring yang menemukan unggahan bernada provokatif di akun Facebook miliknya. Setelah laporan itu diterima, tim khusus beberapa kali berupaya melakukan penggeledahan di rumah Hwang namun selalu gagal.

Setiap kali petugas datang, Hwang menolak membuka pintu rumahnya dan menolak kerja sama dengan penyidik. Sikap tersebut membuat jaksa mengajukan penahanan agar penyelidikan bisa berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

Dengan diterbitkannya surat perintah penahanan, tim penyidik akhirnya berhasil masuk ke rumah Hwang untuk melakukan penggeledahan serta penyitaan sejumlah barang bukti. Barang-barang yang diamankan akan diperiksa guna menelusuri sejauh mana keterlibatannya dalam dugaan hasutan pemberontakan.

Kasus ini menjadi salah satu isu politik terbesar di Korea Selatan pasca-pemberlakuan darurat militer oleh pemerintahan sebelumnya. Penahanan Hwang Kyo-ahn diperkirakan akan menambah tensi politik di negeri ginseng, terutama menjelang agenda politik nasional yang akan datang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: