Wacana Pengajuan Solo Sebagai Daerah Istimewa, Ini Respons Pemerintah dan DPR

Wacana Pengajuan Solo Sebagai Daerah Istimewa, Ini Respons Pemerintah dan DPR

--

JAKARTA, RADARTVNEWS.COM - Kota Solo menjadi sorotan utama setelah munculnya wacana mengenai pengajuan status Daerah Istimewa (DIS). 

 

Isu ini pertama kali disampaikan oleh Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis, 24 April 2025.

 

Ia mengungkapkan bahwa Solo adalah salah satu dari enam daerah yang mengajukan usulan tersebut. 

 

Meski demikian, hingga kini, pemerintah pusat belum menerima permohonan resmi dan masih melakukan evaluasi menyeluruh terkait hal ini.

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menanggapi hal ini dengan menyatakan ketidaksepakatannya. 

 

Ia berpendapat bahwa Solo tidak perlu diberikan status istimewa, karena kota ini sudah cukup berkembang dalam berbagai sektor seperti perdagangan, pendidikan, dan industri. Aria juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi daerah lain.

 

Ahmad Doli Kurnia, anggota lainnya dari Komisi II DPR RI, menyarankan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mengevaluasi usulan ini. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: