Hore…THR PNS, TNI, dan Polri Mulai Cair, Cek Apakah Kamu Masuk Kategori Yang Tidak Menerima

Hore…THR PNS, TNI, dan Polri Mulai Cair, Cek Apakah Kamu Masuk Kategori Yang Tidak Menerima

--sumber foto : media x

dan penerima tunjangan lainnya.

Tak hanya sekadar tunjangan, THR dan gaji ke-13 pada tahun ini mencakup berbagai komponen penghasilan yang cukup lengkap. Menurut Pasal 9 ayat (1) dalam aturan tersebut, komponen THR terdiri dari:

Gaji pokok,

Tunjangan keluarga,

Tunjangan pangan,

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan

Tunjangan kinerja, disesuaikan dengan pangkat, jabatan, atau kelas jabatannya.

Khusus untuk CPNS, pemerintah menetapkan bahwa mereka hanya akan menerima 80 persen dari gaji pokok untuk komponen THR dan gaji ke-13. Ini sesuai dengan status mereka yang masih dalam masa percobaan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 merupakan hak keuangan ASN, TNI, dan Polri yang akan dicairkan mulai H-14 sebelum Lebaran. Hal ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya dan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan pencairan yang sudah dimulai, para ASN dan penerima lainnya diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut secara bijak. Sementara itu, pemerintah terus mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: