PSU Pesawaran Mulai Panas, Unjuk Rasa Depan KPU Ricuh

Kendaaraan Pengunjuk Rasa yang Mencoba Menerobos Barikade Kepolisian di Depan KPU Pesawaran-Foto : Ist-radartv.disway.id
RADARTVNEWS.COM – Ratusan Massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) Berunjuk rasa di depan Kantor KPU Pesawaran. Massa yang menggunakan konvoi kendaraan mendatangi Kantor KPU Pesawaran sekitar pukul 9.30 WIB.
Unjuk Rasa yang dikawal ketat aparat kepolisian ini awalnya berlangsung damai namun sekitar pukul 10:30 Wib Ketika pengunjuk Rasa berusaha memaksa masuk ke Gedung KPU Unjuk Rasa berujung ricuh.
Aparat Kepolisian dan Sat Pol PP yang sudah bersiaga berusaha menghalau massa yang memaksa masuk ke Gedung KPU Pesawaran, hingga Aksi Saling Dorong tak terhindarkan.
Bahkan sejumnlah massa yang membawa bambu dan kayu berusaha menerobos masuk dengan memukuli alat tameng aparat kepolisian dan merebutnya. Satu Unit Mobil yang digunakan untuk komando unjuk rasa pun sempat ditambrakkan ke arah barikade petugas Dalmas Polres Pesawaran.
Salah seorang anggota massa mengalami luka akibat bentrokan yang terjadi antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian, Senin, 17 Maret 2025.
Kericuhan terjadi akibat aksi saling dorong dan pukul antara massa dan aparat kepolisian. Bahkan, sebuah mobil L300 yang digunakan dalam aksi sempat menerobos hingga ke dalam pagar halaman Kantor KPU Pesawaran.
bentrok massa dan aparat kepolisian di depan kantor KPU Pesawaran-Foto : Ist-radartv.disway.id
Meskipun sempat terjadi ketegangan, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, akhirnya mempersilakan perwakilan massa untuk masuk ke Kantor KPU Pesawaran guna menyampaikan aspirasinya.
"Saya tidak akan mengizinkan seluruh massa masuk karena ini adalah objek vital. Saya meminta perwakilan sepuluh orang untuk masuk dan menyampaikan aspirasi," ujarnya.
Massa AMPP yang masih bertahan di depan Kantor KPU Pesawaran menanti sepuluh perwakilan yang terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan LSM, ormas, serta pengacara yang telah memasuki kantor untuk menyampaikan tuntutan.
Dalam pernyataan sikapnya Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran yang didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dimana Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP), bersama berbagai elemen masyarakat, tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, dan organisasi yang peduli terhadap demokrasi, yakni Menuntut KPU Pesawaran Menjalankan amar putusan MK secara penuh dan tanpa penyimpangan. Menolak segala bentuk manipulasi dan pelanggaran dalam Proses PSU. Selaintu mereka juga menuntut agar KPU Kabupaten Pesawaran untuk membatalkan tahapan pendaftaran calon dalam PSU dan mengulang proses pendaftaran sesuai dengan keputusan MK. Memberikan waktu 7 hari kepada partai politik pengusung untuk menentukan pasangan calon. Melaksanakan PSU berdasarkan asas pemilu dan Asas Penyelenggara yang jujur, adil, dan transparan.Mendesak Penyelenggara Pemilu, ASN, dan Aparat Penegak Hukum untuk Bersikap Netral dan Profesional agar kedepan pelaksaaan PSU di Kabupaten Pesawaran berlangsung Aman dan Damai demi tegaknya demokrasi di Kabupaten Pesawaran.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: