Mensos Tegaskan: Tak Ada Bantuan Sosial Bagi Pelaku Judol - Fokus Program Prioritas Kesejahteraan Masyarakat
Menteri Sosial: Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Instagram @gusipul_id-
- KK (Kartu Keluarga)
- Data diri sesuai KTP
Peran DTKS dalam Penyairan Bantuan Sosial
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memainkan peran penting sebagai sistem utama dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia.
Sistem ini secara komprehensif mengintegrasikan seluruh data penerima bantuan dari berbagai program pemerintah.
DTKS berfungsi sebagai database terpusat yang menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga dalam menyalurkan beragam program bantuan sosial.
Untuk menjaga keakuratan data, DTKS secara rutin diperbarui melalui verifikasi dan validasi data di lapangan.
Pembaruan berkala ini penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mencegah terjadinya penyaluran ganda atau kepada penerima yang tidak memenuhi syarat.
Himbauan Kemensos dalam Penyaluran Bantuan Sosial
Kementerian Sosial terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
Masyarakat penerima bantuan diharapkan dapat menggunakan bantuan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, seperti untuk pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan pokok.
Kemensos juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang.
Selain itu, penerima bantuan diimbau untuk rutin memperbarui data mereka dalam sistem DTKS agar tetap akurat dan mutakhir.
Yang tidak kalah penting, Kemensos menekankan bahwa bantuan sosial harus digunakan untuk hal-hal yang legal dan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan keluarga.
Penggunaan bantuan untuk aktivitas ilegal seperti judi online atau kegiatan yang melanggar hukum lainnya dapat berakibat pada pencabutan status penerima bantuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: