Mensos Tegaskan: Tak Ada Bantuan Sosial Bagi Pelaku Judol - Fokus Program Prioritas Kesejahteraan Masyarakat
Menteri Sosial: Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Instagram @gusipul_id-
RADARNEWS.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan pernyataan tegas terkait isu bantuan sosial untuk pelaku judi online.
Dalam kunjungannya ke lokasi bencana longsor di Pondok Pesantren Yaspida, Sukabumi pada Senin (18/11/2024), beliau menegaskan bahwa tidak ada alokasi bantuan sosial untuk para pelaku judi online.
"Program bantuan sosial kami fokus pada target yang sudah direncanakan sebelumnya. Tidak ada program bantuan untuk pelaku maupun korban judi online," jelas Gus Ipul kepada media.
Mensos menjelaskan bahwa alokasi bantuan sosial telah diatur dalam APBN dan tidak bisa diubah kecuali dalam situasi darurat.
Beliau juga mengingatkan para penerima bantuan sosial untuk menggunakan dana sesuai peruntukannya.
"Setiap bantuan memiliki syarat khusus. Bantuan untuk anak sekolah harus digunakan untuk keperluan pendidikan, bantuan untuk ibu hamil ya untuk ibu hamil. Jangan disalahgunakan, apalagi untuk judi online yang jelas-jelas dilarang. Itu merugikan semua pihak," tegas Gus Ipul.
Program Bantuan Sosial Prioritas Kemensos 2024
Kementerian Sosial memiliki beberapa program bantuan prioritas untuk tahun 2024, meliputi:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan untuk keluarga miskin dan rentan
- Fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial
- Pencairan dilakukan per triwulan
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Bantuan pangan melalui kartu elektronik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: