PPATK Ungkap Kasus Judi Online Komdigi: Pemblokiran 47 Rekening dan Penyitaan Aset Miliaran Rupiah

PPATK Ungkap Kasus Judi Online Komdigi: Pemblokiran 47 Rekening dan Penyitaan Aset Miliaran Rupiah

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ungkap Ivan Yustiavandana-Pinterest.com-

Temuan aset bernilai fantastis ini menambah daftar panjang dampak korupsi dan penyalahgunaan wewenang di sektor publik, sekaligus menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengawasan dan integritas dalam pelayanan publik.

Pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting bagi Komdigi untuk mengevaluasi dan memperkuat sistem pengawasan internal mereka, terutama dalam hal pemblokiran konten illegal di internet.

Investigasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap lebih banyak detail tentang jaringan kejahatan yang beroperasi di balik layar institusi pemerintah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: