PPATK Ungkap Kasus Judi Online Komdigi: Pemblokiran 47 Rekening dan Penyitaan Aset Miliaran Rupiah

PPATK Ungkap Kasus Judi Online Komdigi: Pemblokiran 47 Rekening dan Penyitaan Aset Miliaran Rupiah

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ungkap Ivan Yustiavandana-Pinterest.com-

   - Manipulasi sistem pemblokiran situs judi online

   - Penyalahgunaan wewenang di Komdigi

   - Kebocoran sistem keamanan digital nasional

2. Keterlibatan Personel:

   - 11 pegawai Komdigi terlibat

   - 4 pelaku dari pihak eksternal

   - Melibatkan operasional "kantor satelit"

3. Kerugian Institusional:

   - Rusaknya kredibilitas Komdigi

   - Lemahnya sistem pengawasan internal

   - Terungkapnya celah dalam proses rekrutmen dan pemberian wewenang

 

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh pegawai Komdigi kemungkinan tidak diketahui oleh atasan mereka.

Tindakan ini tampaknya dilakukan secara terorganisir di level teknis, sehingga menteri atau pimpinan sebelumnya mungkin terkelabui.

Kasus ini mengungkap berbagai kelemahan sistem di Komdigi, mulai dari proses rekrutmen, pemberian wewenang, hingga pengawasan internal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: