Mbah Kakung Divonis 9,6 Tahun Penjara, Denda Setengah Miliar Rupiah
LESU : Siswanto, kakek 66 tahun divonis 9,6 tahun karena kasus pencabulan. -syamsudin bule-
Lanjutnya, ”Pertimbangan kami (JPU) dalam menuntut Terdakwa SW dikarenakan perbuatan para terdakwa mengakibatkan trauma anak korban,” tegas Rizky, JPU Kejari Lamtim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: