Ngeri Kali, OJK Catat 42 % Guru di Lampung dan Sumsel Terjerat Pinjol Ilegal
OJK SUMBAGSEL-Anggi Rhaisa-
PALEMBANG, RADARTVNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mencatat sekitar 42 persen guru se Sumatera Bagian Selatan meliputi Lampung, Sumsel, Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung terjerat pinjaman online ilegal.
Untuk diketahui, OJK Sumbagsel menaungi Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Lampung dan Jambi.
Kepala OJK Sumatera Selatan dan Bangka Belitung , Arifin Susanto, mengatakan, 42 persen kalangan guru se Sumbagsel terjerat atas pinjaman online ilegal.
Dijelaskan Arifin, 5 kalangan terbesar terjerat pinjaman online ilegal di Indonesia adalah 42 persen guru, korban PHK 21 persen, dan 18 persen ibu rumah tangga, 9 persen karyawan dan 4 persen Pedagang.
Menurut Arifin, kalangan guru terbesar terjerat atas pinjaman online ilegal menduga karena beberapa hal.
Diantaranya,adanya guru honorer dan guru tetap yang penghasilan tentunya masih dibawah rata-rata kurang memenuhi kebutuhan sehari sehari sehingga terpaksa berhutang dengan cara salah pinjaman online ilegal.
Selain itu, bisa jadi karena prilaku konsumtif sehingga, melakukan pinjaman online untuk mendapatkan produk konsumtif yang diinginkan.
Apalagi, saat ini marak dan mudah produk pinjaman online, sambung Arifin, seperti, menawarkan melalui komunikasi pribadi seperti SMS atau WhatsApp,
Lalu, menawarkan pinjaman cepat tampa syarat, dan menggunakan nama yang menyerupai fintech ilegal.
"Sehingga memudahkan, kalangan tertentu tak terkecuali guru mudah sekali terjerat pinjaman online,"jelas Arifin saat menjadi pemateri dalam workshop Journalist Class pada Hari Senin, 14 Oktober 2024 di Ballroom The Alt Hotel, Palembang, Lampung.
Tak terkecuali, kalangan tersebut tergiur investasi bodong atau ilegal, sambung Arifin. "OJK SE Sumbagsel mencatat adanya kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tahun 2017 sampai 2023 mencapai 139.67 Triliun. Itu semua diawali mendapatkan keuntungan terlebih korbannya kemudian lama lama tanpa sadar mengalami kerugian korban investasi tersebut,"jelas Arifin.
Untuk itu, OJK telah melakukan berbagai upaya untuk mengaklerasi maupun melakukan edukasi literasi dan inklusi kepada masyarakat terutama mengurangi resiko akan terjerat pinjaman online. Hal ini ditambahkan oleh Arinengwang, Departemen Literasi, Inklusi keuangan dan Keuangan, Direktorat Inklusi Keuangan OJK didepan peserta Journalist Class.
Arinengwang, menerangkan, OJK telah melakukan beberapa upaya edukasi literasi dan inklusi kepada masyarakat salah satunya, mengedukasi keuangan terutama pemahaman literasi dan inklusi keuangan kepada kalangan mudah terjerat pinjaman online salah satu guru.
Lalu, perluasan akses keuangan seperti membuat tim percepatan akses keuangan daerah (tpakd) diantaranya, mengajak para siswa untuk membuat tabungan pelajar salah satunya program satu rekening satu pelajar (kejar), dan simpanan mahasiswa dan pemuda (simuda) dan lainnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: