Dikabarkan Dugaan Pungli di SMAN 5 Bandar Lampung, Berikut Penjelasan Pihak Sekolah

Dikabarkan Dugaan Pungli di SMAN 5 Bandar Lampung, Berikut Penjelasan Pihak Sekolah

Dugaan Pungli, Wali Kelas Minta Pembayaran Komite Siswa.-Anggi Rhaisa-

BANDAR LMAPUNG, RADARTVNEWS.COM - SMAN 5 Bandar Lampung dikabarkan Dugaan pungutan liar (pungli).

Dari laporan pengaduan masyarakat masuk ke Radar Lampung, terdapat rekaman suara diduga rekaman suara Wali Kelas 10.1 Eka Dewi meminta kepada sejumlah siswa untuk menyelesaikan pembayaran tertentu ke Bendahara sekolah.

Apabila tidak menyelesaikan tanggung jawab, siswa tersebut tidak akan mendapatkan nomor token.

Dalam rekaman tersebut, Paling tidak walaupun tidak 1 jutaan, harus bayar 500 ribuan dlu.Paling tidak itu minimal. Itu juga surat pernyataan orang tua mau dibayar sisanya kapan.

"Kalau logika gini ya nak, kalau kalian tidak membayar sekolah juga pusing cara untuk menghandle operasional sekolah termasuk bayar listrik bagaimana kalau tidak ada siswa yang mau bayar. Nanti tersendat listrik, bayar outsourcing, guru honorer. Uang Dari mana.Jadi kepsek menyarankan paling tidak kalian sudah mencicil,"jelas dalam rekaman tersebut.

Bayar cicilan ke Bendahara sekolah berada di Ruang TU. Nanti bilang mau bayar komite.

 "Jadi kalian bayar disana, kemudian kwitansi tunjukkan ke ibu. Baru saya lihat bayaran.Baru saya kasih," jelas dalam rekaman suara tersebut. 

Jadi hitungan 1.5 juta jadi bayar 1 juta terlebih dahulu. "Jadi saya bisa toleransi untuk diberikan nomor ," jelasnya.

Dalam rekaman suara tersebut, juga menginformasikan pembayaran komite kalaupun bisa ditambah ya ditambah. Karena, ibunya dimarah oleh sekolah. Karena terlalu banyak tunggakannya.

Apabila ditumpuk kan nanti malah banyak terus. 3 bulan belum bayar, bayar 1 bulan lalu nunggak. Nanti kan tiap bulan berjalan berjalan terus. Nanti tunggakan lebih banyak lebih banyak. "Kan tengah semester tanggal 7 Senin depan.Paling tidak token itu dibagikan paling tidak hari Kamis atau jumat," ucapnya perempuan dalam suara tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Penerima Pelayanan dan Informasi Dokumentasi (PPID) sekaligus  Pembina OSIS SMAN 5 Bandar Lampung, Yohanes Edi Purwanto, S.Pd., M.Pd, menyampaikan, bahwa suara rekaman suara kami mencoba mengkonfirmasi itu benar suara dari Wali kelas 10.1 Eka Dewi.

"Wali Kelas berbicara seperti itu bukan pungutan, dia menghimbau dan tidak mewajibkan," jelas Yohanes saat ditemui di ruang tunggu SMAN 5 Bandar Lampung.

Kenapa berani menghimbau ? Karena ada rapat komite mengenai kesepakatan antara wali murid dengan wali kelas.

Kemudian, dalam kesepakatan tersebut beliau menghimbau bagi orang tua yang sudah ada rezeki untuk membantu mencicil dan komite.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: