21 Motor Curanmor Disita Polres Pringsewu, Segera Cek Motormu Bawa STNK dan BPKB

21 Motor Curanmor Disita Polres Pringsewu, Segera Cek Motormu Bawa STNK dan BPKB

foto ilustrasi 21 unit kendaraan yang di amankan.-Humas Polda Lampung-

RADARTVNEWS.DISWAY.ID - Warga yang pernah merasa kehilangan sepeda motor dapat melakukan pengecekan ke polres Pringsewu. Menyusul keberhasilan Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, Polsek Pagelaran, dan Polsek Sukoharjo membongkar komplotan curanmor yang beraksi di wilayah ini. Polres Pringsewu juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor berbagai jenis.

Untuk mencocokkan menurut Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra warga membawa persyaratan yang di butuhkan terkait kendaraan." Persyaratanya hanya membawa surat surat legalitas terkait kendaraan seperti BPKB dan STNK," jelasnya.

Sedangkan untuk sepeda motor masih dalam masa credit maka dengan membawa STNK dan surat kontrak kreditnya. "Nantinya akan kami samakan dengan nomor rangka (Noka) dan nomor mesin (nosin) sepeda motornya dengan pengawalan anggota," tambah AKBP M Yunus Saputra.

Dalam pengungkapan komplotan curanmor tersebut tim gabungan polres Pringsewu berhasil menyita 21 unit sepeda motor berbagai merk. Berikut ini jenis sepeda motornya,yakni:

  1. Honda Beat No. Pol BE 4139 UR, nomor rangka MH1JM1118HK250053 Nomor Mesin JM11E1243551
  2. Yamaha Aerox Rangka MH3564620KJ069036 Nomor Mesin G3J1E0430392
  3. Honda Beat Nomor Rangka MH1JM810NK882968 Nomor Mesin JM81E1884576
  4. Honda Beat Nomor Rangka MH1JFZ113GK273134 Nomor Mesin JFZ1E1285002
  5. Honda Beat Nomor Rangka MH1JFZ115HK807638 Mesin JF21E1677135
  6. Honda Scopy Nomor Rangka MH1JM0110NK501556 Nomor Mesin JM01E1500293
  7. Honda CRF Standar Nomor Rangka MH1KD1110KK110915 Nomor Mesin KD11E1110235
  8. Honda CRF Super Moto Nomor Rangka MH1KD1112LK126356 Nomor Mesin KD11E1125660
  9. Yamaha WR 150 Nomor Rangka MH30G3710MK028137 Nomor Mesin G3NGE0031288
  10. Honda Beat Nomor Rangka MH1JZ123JK888282 Mesin JFZ1E2887791
  11. Honda Beat Deluxe Nomor Rangka MH1JM9114MK779010 Nomor Mesin J1191E1780983
  12. Honda Scopy Nomor Rangka MH1J140115MK141926 Nomor Mesin JM01EXXX
  13. Honda Vario Nomor Rangka MH1JM5444KK286956 Nomor Mesin JM51E12866705
  14. Honda Beat Street Nomor Rangka MH1JM8227RK077258 Nomor Mesin JM82E2067968
  15. Honda Beat Nomor Rangka MHIJM111XHK311080 Nomor Mesin JM11E1302660
  16. Honda Supra X 125 Nomor Rangka MH1JB9138OK437079 Nomor Mesin JB91E3419840
  17. Honda Scopy Nomor Rangka MH1JM3132LK478457 Nomor Mesin JM31E3473750
  18. Honda Beat Deluxe Nomor Rangka MH1JM9113MK416262 Mesin JM91E1416119
  19. Yamaha Vega-R Nomor Rangka MH34D70027J598399 Nomor Mesin 4D7598423
  20. Suzuki Satria FU Nomor Rangka MH8BG41CADJ957321 Nomor Mesin 6420.1D1038161
  21. Honda Beat Deluxe Nomor Rangka MH1JM9119MK969384 Nomor Mesin JM91E-1968993

Seperti di beritakan Empat warga Lampung Tengah komplotan pencuri sepeda motor di ringkus Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, Polsek Pagelaran, dan Polsek Sukoharjo. Dari komplotan ini Polres Pringsewu berhasil mengamankan 21 sepeda motor.

Dari ke Empat orang tersebut menurut Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra Dua merupakan pelaku utama. Yakni As alias Ansor (40), warga Kecamatan Padangratu Lampung tengah, dan An  (30), warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

Di ketahui kedua orang tersebut adalah  residivis  kasus serupa. Polisi pertama menangkap As  di  kontrakannya di Pekon Sinar Baru Timur, Sukoharjo  Rabu, (25/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Bersamanya 

diamankan   barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y12 milik korban serta Tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi  dokumen dan  diduga hasil kejahatan. Dari nyanyian  As, selang sehari kemudian polisi kemudian bergerak  menangkap , An , di rumahnya di Padang Ratu.  (Kamis 26/9) sekitar pukul 02.00.  Dari An polisi mengamankan.  Satu unit sepeda motor Vega dan kunci leter T yang kerap digunakan dalam aksi pencurian.

" Pengakuannya , mereka telah melakukan 13 kali aksi pencurian, rincian 12 kejadian di wilayah Kabupaten Pringsewu (7 di Kecamatan Sukoharjo dan 5 di Kecamatan Pagelaran) serta satu kejadian di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran," terang Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra.

Tak berhenti sampai di sini, polres Pringsewu tetap melakukan pengembangan. Dimana berbekal pengakuan Dua orang yang terlebih dahulu di amankan terendus Dua penadah. Teridentifikasi Dua orang  penadah hasil kejahatan tersebut  masing masing   DR dan DF, warga Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah.

Dimana anggota polres Pringsewu bersama tim gabungan kemudian bergerak menangkan DF  di rumahnya  Kamis, (26/9) sekitar pukul 04.00 WIB. Darinya di amankan Tiga unit sepeda motor  tanpa dokumen. Sedangkan 

DF ditangkap saat ada  di rumah temannya di wilayah Bangunrejo. Polisi  dari tangan DF mengamankan  dua unit sepeda motor. Tak hanya itu , dalam peristiwa ini anggota Polisi  dari salah satu rumah di  Kecamatan Bangunrejo berhasil mengamankan 12 unit kendaraan tambahan tanpa dokumen.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: