Banyak Bule Terjaring Razia Polres Pesisir Barat, Ini Dia Mayoritas Kesalahanya!
TESENYUM : Wisawatan asing yang terjaring razia kendaraan oleh Polres Pesisir Barat.-Yayan Prantoso-
RADARTV — Banyak orang bule atau wisawatan asing terjaring razia yang digelar Polres Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Kegiatan Operasi Patuh Krakatau Tahun 2024 terus dilakukan di wilayah hukum Polres setempat.
Kegiatan OPK 2024 dipusatkan di ruas jalan lintas barat (jalinbar), tepatnya di Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan.
Selain warga lokal, di kawasan wisata dan lokasi spot surving atau selancar ini banyak terjaring wisatawan asing.
Mayoritas bule meminjam atau rental sepeda motor warga setempat. Mereka membawa motor bersama papan selancar hilir mudik dari penginapan menuju lokasi selancar.
Semuanya tak mengenakan helm. Kendati begitu, polisi tetap memberikan edukasi atau semacam teguran terkait keamanan dan keselamatan berkendara.
Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, melalui Kanit Turjawali Ipda Ahiruddin Putra, mengatakan, Operasi Patuh Krakatau tahun 2024 itu akan berlangsung hingga 28 Juli 2024 mendatang.
Pada razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2024 di ruas jalinbar Pekon Mandiri Sejati itu sasarannya seluruh kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
”Razia kendaraan ini untuk semua kendaraan, dalam kegiatan ini terdapat dua kendaraan yang ditilang, karena tidak melengkapi surat-surat kendaraannya,” katanya.
Selain itu, kata dia, para pengendara terutama kendaraan sepeda motor di wilayah Pesbar masih minim kesadarannya untuk mengenakan helm SNI.
Polres Pesbar kembali mengingatkan kepada masyarakat terutama saat berkendara dijalan raya menggunakan sepeda motor agar dapat menggunakan helm SNI, maupun kelengkapan kendaraan lainnya.
”Salah satunya dengan menggunakan helm itu untuk keselamatan pengendara itu sendiri,” jelas dia.
Polres Pesbar, sudah sering mensosialisasikan ke masyarakat, termasuk pelajar untuk tertib dalam berlalulintas dan mematuhi aturan lalulintas yang berlaku, salah satunya menggunakan helm standar saat berkendara di jalan raya.
Dikatakannya, dalam kegiatan razia dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2024 itu, Polres Pesbar juga sekaligus mensosialisasikan dan membagikan brosur ke pengendara terkait dengan tujuh pelanggaran prioritas, antara lain menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi/ pengendara dibawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Selain itu, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.
“Kemudian, berkendara dalam pengaruh konsumsi alcohol, pengendara yang melawan arus lalulintas, dan pengendara melebihi batas kecepatan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: