Tersandung Skandal Perselingkuhan, Ibu Lurah di Bandar Lampung Diberhentikan Sementara

Tersandung Skandal Perselingkuhan, Ibu Lurah di Bandar Lampung Diberhentikan Sementara

FOTO ILUSTRASI-freepick-

Apabila lurah tersebut terbukti bersalah, kata Robby tidak menutup kemungkinan besar akan mendapatkan sanksi atas pelanggaran disiplin ýang dilakukan sesuai Undang Undangan Kepeawagain dan aturan Disiplin PNS.

"Untuk kasus perselingkuhan ini, apabila atau jika terbukti melakukan maka bisa dikenakan hukuman disiplin berat berdasarkan PP 94 tahun 2021," tandasnya. 

Pihaknya meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung agar benar – benar melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang – undangan resmi. 

Termasuk jikalau ada masalah internal di keluarga diselesaikan dengan cara sebaik mungkin. Banyak sekali mekanisme yang bisa ditempuh, dibandingkan menggunakan cara ilegal hingga menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat secara nyata dan media sosial. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: