Tersandung Skandal Perselingkuhan, Ibu Lurah di Bandar Lampung Diberhentikan Sementara

Tersandung Skandal Perselingkuhan, Ibu Lurah di Bandar Lampung Diberhentikan Sementara

FOTO ILUSTRASI-freepick-

RADARTV – Lantaran tersandung dugaan skandal perselingkuhan, Lurah Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat (TKP), Kota Bandar Lampung terpaksa harus diberhentikan sementara.

DY dinonaktifkan dari jabatan lurah untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Bandar Lampung.

Sang ibu lurah ini diterapa skandal perselingkuhan dengan seorang ASN pria bernama PA alias Z.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung Herliwaty membernarkan telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara pada Jumat 31 Mei 2024. 

Tindakan bijak ini juga dikarenakan ramainya aspirasi yang masuk melaporkannya ke akun Instagram Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bahwa DY diduga telah melakukan perselingkuhan dan perzinaan dengan seorang ASN bernama Z.

"Iya benar,  surat pemberhentian jabatan  itu sudah kami serahkan kepada Camat Tanjung Karang Pusat pada Jumat malam," katanya di konfirmasi, Senin 3 Juni 2024.

Selain aspirasi warga. Kebijakan pemberhentian sementara tersebut diawali dari aduan sang suami kepada camat setempat hingga pengajuan pemberhentian itu diproses.

"Bukan inspektorat yang merekomendasikan tapi Camat, maka kita berhentikan dulu sampai permasalahan laporan di Polresta Bandar Lampung selesai," ujarnya.

Sampai saat ini, Kata Herli pihaknya belum mendapatkan rekomendasi apapun dari Inspektorat terkait kasus tersebut.

"Belum, jadi masih kita tunggu hasil pemeriksaan inspektorat apa dulu baru nanti bisa diputuskan," ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Bandarlampung Robby Suliska menyebut pihaknya telah memanggil Lurah DY, suami, beserta Z untuk dimintai keterangan karena telah membuat kegaduhan di masyarakat.

"Kita sudah panggil ýang bersangkutan bersama suami beberapa laporan suami dan ramainya perbincangan di media sosial," kata Robby.

Robby menyebut pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan dari beberapa pihak, supaya mendapatkan keputusan ýang tepat dan adil.

"Termasuk penulusuran kepada pihak lainnya,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: