Dua kali Mangkir, Tiga Kali Kejari Lamtim Jemput Paksa Terduga Koruptor

Dua kali Mangkir, Tiga Kali Kejari Lamtim Jemput Paksa Terduga Koruptor

Suasana Kejari Lampung Timur Jelang Pemanggilan dan Jemput Paksa Terduga Korupsi-Foto : Syamsuddin-

RADAR TV - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Timur sudah melayangkan surat Panggilan pertama terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tindak Pidana Korupsi Pengerjaan Senilai Rp 2,2 Milyar. 

Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur, Marwan Jaya Putra mengaku jika surat panggilan pertama dilayangkan pada selasa 30 April 2024 lalu. Dimana Senin, 6 Mei, 2024, Kemarin (Red) Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Timur, kembali melayangkan surat panggilan ke dua terhadap bakal calon tersangka.

“Hari ini keduanya, tidak hadir untuk memenuhi panggilan kedua, satu orang berasalan sedang sakit, dan seorang lagi tanpa ada keterangan, jadi kita lakukan pangggilan kedua, “ jelas Marwan

Sementara untuk panggilan ketiga rencananya tim penyidik pidsus Kejari Lampung Timur akan kembali melayangkan surat panggilan di hari Rabu 8 Mei 2024 besok; “

Marwan menyebutkan apabila panggilan ketiga tetap diindahkan atau mangkir, tim penyidik Pidsus Kejari Lamtim akan mendatangi rumah bakal calon tersangka itu , untuk melakukan upaya paksa. 

“Kita tunggu panggilan kedua ini mangkir atau tidak, jika masih tidak hadir kita layangkan surat panggilan ketiga sekaligus akan melakukan jemput paksa jika tidak kembali hadir, “ Ujar kasi Pidsus Kejari Lampung Timur Marwan mewakili Kajari Lampung Timur. 

Sementara itu, lebih lanjut Kasi Intelejen Kejari Lampung Timur, Dr.Rony menyampaikan jika selain beberapa alat bukti lainnya atas dugaan kasus Korupsi itu, Tim Penyidik  Pidana Khusus ( Pidsus ) juga sudah mengelar Ekspose Perkara dan Hasil Audit Perhitungan Keuangan Negara (PKN ) dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

“Hasil ekpose perkara kerugian negara dari Audit BPKP sudah terbit, dan dipastikan ada bakal Calon tersangkad alam kasus Dugaan Korupsi tahun anggaran 2021 itu,”  Lanjut Kasi Intelejen Rony,.

Menurutnya, salah satu yang dipanggil yakni Pejabat Lampung Timur, “namun siapa Bakal calon tersangkanya , kami belum dapat memberikan keterangan, nanti kabur Mas,” Pungkas DR Rony selaku Kasi Intelijen Kejari Lampung Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: