Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung, Ini Perannya!
14 Remaja Saat digiring ke ruang Pemeriksaan Polsek TBS Bandar Lampung Usai Insiden Gudang Lelang Berdarah-Foto : Siti Saskia Salamah -
”Cekcok antar remaja, ada sajam, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kapolsek yang baru saja serah terima jabatan ini.
Selain penegakan hukum. Pihak kepolisian siap melakukan antisipasi kedepan dengan cara pendekatan persuasif, melakukan pembinaan dan mengadakan penyuluhan di sekolahan.
Kepada orang tua agar senantiasa mengawasai kegiatan anak – anak. Tanya dan cari jika belum pulang sesuai kebiasaan.
”Kami akan melakukan pendekatan kepada kelompok atau warga atau kelompok yang terus bertikai,” jelas dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya dua remaja yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam tawuran antadua kelompok tersebut.
"Benar, ada 2 dari 14 remaja yang telah ditetapkan menjadi tersangka," katanya.
Saat ini, kata dia, keduanya masih dilakukan pemeriksaan bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.
"Dua tersangka itu telah ditahan, mereka juga masih menjalani pemeriksaan dan ada beberapa remaja lainnya yang masih kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dalam kasus tawuran ini, polisi berhasil menyita 3 senjata tajam dari 14 remaja yang diamankan. Senjata tajam ini sebagai barang bukti dalam peristiwa tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: