Biadab, ABG Disekap dan Dicemari 10 Pria di Lampung Utara

Biadab, ABG Disekap dan Dicemari 10 Pria di Lampung Utara

dua dari 10 pelaku ruda paksa korban gadis ABG di Lampung Utara-Foto : Radar TV-radartv.disway.id

“Pelaku kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman lima belas tahun penjara, “ pungkas Ipda Darwis. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: