Caleg Nettylia dan Sidik Diperiksa, Besok Bawaslu Jadual Ketua PPS dan Saksi Partai

Caleg Nettylia dan Sidik Diperiksa, Besok Bawaslu Jadual Ketua PPS dan Saksi Partai

Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung -Foto : Tangkapan Layar Google Map-

RADAR TV – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung secara marathon melakukan upaya pemeriksaan terkait temuan surat suara tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Tanjung Seneng Bandar Lampung. 

Teranyar, Bawaslu kota Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap caleg Partai Demokrat Nettylia Syukri dan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidik Efendi, Senin (19/2/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP membenarkan adanya pemeriksaan kedua caleg tersebut.

Menurut Oddy Marsa JP bila pemeriksaan seputar tahu atau tidaknya kedua caleg terkait 233 surat suara yang tercoblos. 

Dimana 133 surat suara tercoblos atas caleg partai Demokrat Nettylia Syukri dan 100 surat suara tercoblos atas caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidik Efendi.

"Benar, sudah diperiksa keduanya, sejauh ini keduanya mengaku tidak mengetahui tentang tercoblosnya surat suara tersebut, keduanya baru mengetahui setelah viral di media" ujar Oddy melalui sambungan telpon selular.

Oddy mengaku keduanya diperiksa terkait surat suara yang tercoblos pada pemungutan suara di TPS 19 Way Kandis, pada Rabu (14/2/2024) lalu.

"Keduanya dimintai keterangan terkait ada surat suara tercoblos atas nama yang bersangkutan, termasuk apakah keduanya yang meminta untuk dicoblos" ujarnya.

Lebih lanjut Oddy mengatakan bila keduanya mengaku tidak mengetahui lokasi TPS 19 berada termasuk mengenal ketua KPPS TPS 19. 

“Keduanya mengakui bila tidak mengetahui keberadaan TPS 19 Way Kandis bahkan tidak mengenai ketua KPPS TPS 19, hanya caleg Sidik Efendi yang mengetahui KPPS TPS 19,” sebut Oddy

Oddy juga mengakui bila rencananya besok Bawaslu kota Bandar Lampung akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua PPS sebagai koordinator KPPS di sejumlah TPS di wilayah Way Kandis Tanjung Senang Bandar Lampung bersama saksi Partai Demokrat dan saksi Partai PKS di TPS 19.

“Besok kita jadualkan pemeriksaan terhadap Ketua PPS dan Saksi Partai dari Demokrat dan PKS di TPS 19 saat pemungutan suara 14 Februari lalu,” jelas Oddy.

Oddy menambahkan sejauh ini Bawaslu kota Bandar Lampung belum menemukan pelaku pencoblosan suat suara tersebut maupun saksi yang mengetahui pelaku pencoblosan surat suara.

“Sejauh pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu kota Bandar Lampung, belum menemukan siapa pelaku atau orang yang mengetahui terjadinya pencoblosan surat suara,” beber Oddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: