Diawasi Kapolda, Ketua KPU Hingga Walikota, Ada Apa PSU di TPS 19 Way Kandis?

Diawasi Kapolda, Ketua KPU Hingga Walikota, Ada Apa PSU di TPS 19 Way Kandis?

TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang Bandar Lampung yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang Minggu, (18/2/2024)-foto : Ist -

RADAR TV – Pasca insiden surat suara tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Rabu, (14/2/2024) lalu, TPS 19 Way Kandis kini jadi sorotan publik.

Betapa tidak, proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut diawasi langsung Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Erwan Bustami hingga Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Kapolda Irjen Pol Helmy Santika tampak hadir bersama Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengawasi langsung pemungutan suara ulang di TPS 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (18/2/2024). 

Diketahui TPS 19 menggelar pemungutan suara ulang karena  hingga pada pemungutan suara sebelumnya terdapat ratusan surat suara calon legislatif (caleg) yang tercoblos lebih dulu. 

Sementara lokasi TPS 19 Way Kandis ini sendiri telah direlokasi dari lokasi sebelumnya di halaman rumah Ketua RT 12, Lingkungan 1 yang berada di Jalan Tirta Ria, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.

Pada pemilu 14 Februari 2024 kemarin, sebanyak 233 surat suara di TPS ini ditemukan telah tercoblos untuk caleg DPRD Provinsi atas nama Nettylia Sukri dan DPRD Kota Sidik Effendi. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengakui bila disaat bersamaan ada dua lokasi pemungutan suara ulang yang dilakukan di Bandar Lampung pada hari ini. 

"Ya hari ini pengamanan dilakukan anggota Polresta Bandar Lampung. Insyaallah berjalan lancar seperti yang saat ini kita lihat di TPS 19," ujar Kapolda di lokasi, Minggu siang, (18/2/2024). 

Dirinya juga mengatakan bila di hari ini juga ada pengamanan proses rekapitulasi perhitungan suara TPS di tingkat kecamatan. 

"Setelah ini kita akan fokus pengamanan di KPU Provinsi dan Kota," katanya. 

Terpisah, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bila sebagai kepala daerah dirinya menyayangkan terjadinya kasus surat suara tercoblos lebih dahulu di TPS 19 Way Kandis. 

Menurut Eva, kasus ini sedikit mencoreng nama baik Kota Bandar Lampung di tingkat nasional. 

"Ini di luar dugaan kita. Ini oknum. Bawaslu yang bisa menindak seperti apa. Biar jera tidak terjadi lagi. Kita menyayangkan kejadian ini, Bandar Lampung ini barometer kota di Lampung," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya warga sekitar way kandis khususnya yang mencoblos di TPS 19 geger karena terdapat sejumlah surat suara yang telah tercoblos. Dari hasi penghitungan surat suara yang sudah tercoblos mencapai 233 lembar. ‘

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: