4 Calon Komisioner KPU Lampung Layangkan Protes Afirmasi Keterwakilan Perempuan 30%
Protes Keputusan KPU Provinsi, Perjuangan Afirmasi 30% Keterwakilan Perempuan.-Pinterest.com-
BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM– Sejumlah aktivis dan calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi melayangkan protes keras terhadap keputusan Tim Seleksi KPU Provinsi terkait hasil seleksi 14 besar calon KPU Provinsi. Mereka menilai keputusan tersebut tidak memenuhi ketentuan afirmasi keterwakilan perempuan sebesar 30%, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2017.
Dari total 108 calon yang lulus seleksi administrasi, hanya 18 di antaranya adalah perempuan, sedangkan 90 lainnya laki-laki. Ketika daftar 28 besar diumumkan, terdapat 5 perempuan, namun pada pengumuman 14 besar, hanya tersisa 1 perempuan.
“Kami melihat ini sebagai bentuk diskriminasi yang jelas dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Wirdayati, salah satu calon yang ikut serta dalam seleksi. Ia bersama rekan-rekannya, Ika Kartika dan Dewi Elyasari, menegaskan bahwa keputusan ini bertentangan dengan prinsip afirmasi keterwakilan 30% yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses seleksi.
Situasi ini semakin diperparah oleh pernyataan anggota Tim Seleksi, Bapak Moelyono, yang dilansir oleh media Pembaruan.id. Moelyono menyatakan bahwa hanya ada satu perempuan yang direkomendasikan secara medis, mengindikasikan bahwa empat calon perempuan lainnya dianggap tidak sehat.
Pernyataan tersebut menimbulkan kecurigaan terkait transparansi proses seleksi, terutama dalam hal penilaian kesehatan. “Kami mengajukan somasi kepada Tim Seleksi untuk membuka hasil tes kesehatan kami secara privat. Ini adalah hak kami atas informasi terkait data pribadi kami,” tambah Wirdayati.
Mereka juga mengancam akan mengambil langkah hukum jika tuntutan ini tidak dipenuhi. Para aktivis ini menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk memperjuangkan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan dalam demokrasi Indonesia.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan!” tegas mereka dalam pernyataan bersama yang dirilis kepada media.
Pernyataan ini menjadi sorotan berbagai kalangan, terutama dalam isu keterwakilan perempuan dalam lembaga demokrasi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: