Residivis Kembali Curi 3 Motor, Digerebek Polisi Temukan Alat Hisap Sabu
Selain berhasil menangkap tersangka polisi juga menyita seperangkat kunci letter T.(lds)--
Atas perbuatanya tersnagka akan dijerat pasal 363 HUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjar.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: