Residivis Kembali Curi 3 Motor, Digerebek Polisi Temukan Alat Hisap Sabu

Residivis Kembali Curi 3 Motor, Digerebek Polisi Temukan Alat Hisap Sabu

Selain berhasil menangkap tersangka polisi juga menyita seperangkat kunci letter T.(lds)--

Atas perbuatanya tersnagka akan dijerat pasal 363 HUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjar.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: