Parkir Liar Meresahkan, Pengelola Masjid Al Furqon Desak Oknum Ditertibkan
Oknum berseragam ASN diduga koordinasi parkir liar di kawasan Masjid AL Furqon.(gds)--
Seperti yang dialami oleh wartawati Radar Lampung TV Gadis F Rahmah, dirinya memarkirkan sepeda motor Vario 160 CC miliknya ketika hendak meliput kegiatan di dalam Masjid.
Namun usai meliput wartawati mendapati sepeda motor berwarna hitam miliknya, sudah dalam keadaan rusak diamana terdapat kerusakan di bagian body samping dan kaca spion sepeda motor menjadi kendor.
Niat hati hendak melakukan konfirmasi serta meminta etikat baik dari pihak parkir, namun wartawati justru mendapat perlakuan kasar dari pria dengan bepakaian seragam ASN.
Dengan lantang sang pria yang enggan menyebutkan namanya, mengklaim bahwa dirinya mengkoordinasi kawasan itu.
"Saya habis luputan diminta bayar 3000 ribu lalu saya bayar. Tapi pas asaya cek motor saya baret-baret bekas jatuh, spion juga rusak. Saya tanya ke tukang parkir kenapa motor saya eh saya malah dibentak. Dia bilang kalau tukang parkir di Masjid AL Furqon semua anak buahnya. Dia ngaku sebagai koordinasinya," ungkap Wartawati (24/1).
Menanggapi persoalan ini, Kasubid Pajak Reklame Dan Hiburan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD ) Kota Bandarlampung Adif Natapraja, mengatakan bahwa parkir di lantaran masjid itu tidak ada retribusi pada Pemkot Bandar Lampung.
"Jadi dipastikan parkir itu liar karena tidak ada retribusinya ke Pemda jadi tidak setor pajak ke kita," kata Arief.
Berdasarkan peraturan Wali Kota Bandarlampung nomor 5 tahun 2017, tetang tata cara pemungutan pajak parkir pasal 3 ayat 2 huruf e yang tidak termasuk objek parkir adalah pada fasilitas parkir pada tempat tempat ibadah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: