Parkir Liar di Masjid Al Furqon, Ternyata Ketua RT Mengaku Salah dan Minta Maaf
Oknum berseragam ASN diduga koordinasi parkir liar di kawasan Masjid AL Furqon.(gds)--
RADARTV - Setelah ramai diberitakan, Beben oknum tenaga kerja kontrak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung, akui dan meminta maaf terkait persoalan parkir liar di kawasan Masjid Al Furqon, Bandar Lampung.
Namun, Beben merupakan Ketua RT 22 Gulak Galik, Telukbetung Utara, membantah jika dirinya menjadi koordinator parkir liar di Masjid Al Furqon. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataanya beberapa waktu lalu.
Akan tetapi Beben mengaku salah atas sikap kasar dengan membentak Wartawati yang pada saat kejadian hendak mempertanyakan kondisi sepeda motor yang diparkirkan mengalami kerusakan, meski telah membayar uang parkir Rp3000.
Beben talah menerima panggilan dari Polsek Teluk Betung Utara (TBU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk dimintai keterangan terkait persoalan ini.
Sebagai Ketua RT menyepakati dan menandatangani perjanjian agar tidak melakukan pungutan parkir liar di kawasan Masjid AL Furqon.
BACA JUGA:Parkir Liar Meresahkan, Pengelola Masjid Al Furqon Desak Oknum Ditertibkan
Sementara itu Lenny Widyawati Sekretaris Disnaker Kota Bandarlampung manyampaikan atas kejadian ini dapat dijadikan pelajaran untuk semua pihak. DIharapkan persoalan parkir liar di Masjid AL Furqon tidak kembali terulang.
Kasubid Pajak Reklame Dan Hiburan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung Adif Natapraja, mengatakan bahwa parkir di lantaran masjid itu tidak ada retribusi pada Pemkot Bandar Lampung.
Berdasarkan peraturan Wali kota Bandarlampung Nomor 5 tahun 2017, tetang tata cara pemungutan pajak parkir pasal 3 ayat 2 huruf e yang tidak termasuk objek parkir adalah pada fasilitas parkir pada tempat tempat ibadah.
Sebelum peristiwa ini Satpol PP Pemkot Bandar Lampung telah 3 kali menerima laporan terkait karut marut parkir liar di Masjid Al Furqon.
Kepala Satpol PP Pemkot Bandar Lampung, Ahmad Nurizki menyebut laporan warga terkait parkir liar di Masjid Al Furqon Bandar Lampung bukan kali ini saja. Pihaknya akan berkoordinasi dengan dishub untuk menindak lanjuti hal itu
"Kita sudah 2-3 kali mendapatkan laporan, kemarin kita datangi kesana (Masjid Al Furqon). Itu sudah beberapa kali ditertibkan. Kita sudah berkoordinais dengan Dishub dan bukan Dishub yang melakukan pungutan parkir." jelas Nurizki (24/1).
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Herliwaty, dirinya mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika terduga oknum ASN yang terlibat parkir liar di Masjid Al Furqon merupakan pegawai Pemkot Bandar Lampung.
"Tentu jika itu pegawai Pemkot Bandar Lampung dan terbukti bersalah akan kita tindak tegas. Apakah oknum ASN benar melakukan ," ungkap Herliwaty.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: