Bawa Sajam dan Kunci T di Jalan Bandar Lampung, Warga Lamtim Menangis Saat Digelandang ke Mapolresta

Bawa Sajam dan Kunci T di Jalan Bandar Lampung, Warga Lamtim Menangis Saat Digelandang ke Mapolresta

Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.(sas)--

RADARTV - Panik lalu berusaha kabur karena membawa senjata tajam dan kunci letter T, Fikri Liwansyah (34) akhirnya ditangkap jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung, Minggu (14/1).

Warga Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur tak kuasa menahan tangis saat digelandnag petugas ke Mapolresta untuk mempertangunjawabkan perbuatan.

Kompol Ikhwan Syukri Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, menjelaskan penangkapan berawal saat Fikri mengendarai sepeda motor bersama temanya berpapasan dengan polisi di Jalan Radin Intan, Kecamatan Enggal Bandar Lampung.

Pelaku berupaya melarikan diri karena membawa senjata tajam (Sajam) dan kunci letter T. Bahkan pelaku meninggalkan sepeda motor yang dekendarai.

Petugas yang curiga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku, sementara rekannya berinisial is berhasil melarikan diri.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Amankan Puluhan Kendaraan Pasang Knalpot Brong di Kawasan Perbatasan

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sebilah senjata tajam yang tersimpan di pinggangnya serta seperangkat kunci leter T yang diduga digunakan untuk mencuri sepeda motor.

"Satu set kunci letter T dan anak kunci ditemukan di saku, sedangkan senjata tajam diselipkan di pinggang pelaku," ungkap Ikhwan.

Dari hasil pememeriksaan awal pelaku merupakan komplotan pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Bandar Lampung.

Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti senjata tajam kunci letter T berikut sepeda motor dengan nomor polisi A 3396 YS diduga hasil kejahatan diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: