asn

Perusahaan Leasing Laporkan Rekanan ke Polda Lampung Gelapkan 78 Truk Fuso

Perusahaan Leasing Laporkan Rekanan ke Polda Lampung Gelapkan 78 Truk Fuso

Laporan resmi dibuat sejak 27 Maret 2023 lalu, dengan terlapor Amri Gunawan selaku direktur PT Zaza Anugerah Mandiri Perkasa. --

RADARTV- Perusahaan pembiayaan (leasing) PT Dipo Star Lampung dI Jalan Wolter Mongonsidi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung melaporkan salah satu rekanannya yakni PT Zaza Anugerah Mandiri Perkasa karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, (9/1/24).

Laporan dilakukan pihak leasing setelah 78 unit kendaraan besar jenis truk dan fuso yang dikredit oleh perusahaan ekspedisi PT Zaza Anugerah Mandiri Perkasa tidak kunjung melakukan pembayaran.

Edi Zulkarnain Kepala Cabang PT Dipo Star Lampung menjelaskan, dari penelusuran puluhan unit kendaraan besar yang masih dalam proses kredit itu sudah diperjual belikan oleh debitur dengan menggunakan dokumen berupa BPKB palsu kepada pembelinya.

Laporan resmi dibuat sejak 27 Maret 2023 lalu, dengan terlapor Amri Gunawan selaku direktur PT Zaza Anugerah Mandiri Perkasa. 

Bahkan Polda Lampung telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada Amri Gunawan.

BACA JUGA:Intip Keunggulan Panther Reborn 2023, Yakin Gak Tertarik?

"Perusahaan rekanannya yang bergerak di bidang jasa ekspedisi atau pengiriman barang itu secara bertahap melalukan kredit kendaraan besar sejak tahun 2019 dengan total mencapai 78 unit kendaraan dengan rata rata tenor selama 48 bulan," ungkap Edi Zulkarnain.

Namun sejak awal tahun 2022 puluhan kendaraan tersebut tidak kunjung dilakukan pembayaran atau menunggak angsurannya.

"Awal tahun 2022, pihak leasing melakukan penagihan kepada debitur namun perusahaan rekanannya itu justru menghilang dan tidak diketahui keberadaannya," pungkasnya.

Saat ditelusuri keberadaan puluhan kendaraan ternyata sudah diperjual belikan secara sepihak oleh terlapor dengan menggunkan dokumen BPKB palsu.

Dalam kasus ini pihak leasing mengalami kerugian sebesar Rp175 miliar, Polda Lampung diharapkan segera mengamankan terlapor Amri Gunawan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: