Judi Sabung Ayam Di Way Kanan Seperti Sudah Jadi Bahaya Laten
BAHAYA LATEN : Tim tekab 308 Polres Way Kanan amankan 5 penjudi dan 21 motor.-Dedy Tarnando-
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Banjar Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Satreskrim Polres Way Kanan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata kasat Reskrim.
Benar saja, saat diperiksa mereka yang diamankan adalah AR warga Kecamatan Blambangan Umpu dan empat warga Kecamatan Banjit inisial ING, IGS, MS dan AK.
Barang bukti diduga sebagai tindak pidana perjudiaan berupa 4 ekor ayam jago aduan, 2 buah kisa, 21 unit sepeda motor, 2 unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp. 300 ribu.
“Saya mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang meresahkan seperti perjudian ini, mari ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: