Kado Akhir Tahun 2023 : Kejati Umumkan 2 Tersangka Korupsi Hibah KONI Lampung

Kado Akhir Tahun 2023 : Kejati Umumkan 2 Tersangka Korupsi Hibah KONI Lampung

KADO : Kajati Lampung umumkan dua tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung.-Leo Dampiari-

Rangkaian Perjalanan Kasus  

Sejumlah petinggi atau pengurus teras KONI Lampung secara maraton (seperti olahraga lari) menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung di Kejaksaan Tinggi Lampung. Pemeriksaan terus menerus seperti estafet ini terjadi sejak tahun 2022.

Mereka yang diperiksa adalah pengurus inti yang diduga mengetahui dan telah melakukan korupsi uang negara secara ugal - ugalan, baik untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. 

Diharapkan dari dua tersangka ini akan menyibak tabir sebenarnya. Siapa saja yang merasakan dan menikmati aliran dana korupsi. Karena status baik AN dan FN bukanlah pucuk pimpinan.  

Kejati juga pernah memeriksa Satgas KONI AMH sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung Tahun Anggaran 2020 senilai Rp29 miliar. 

Sebelumnya, Kejati Lampung pernah memeriksa AN pada Rabu 26 September 2022 terkait keterangan soal perencanaan program anggaran dan penyusunan permohonan bantuan dana hibah.

Pada jadwal pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI tersebut, Kejati Lampung juga turut melakukan pemeriksaan tiga saksi lainnya dalam kapasitas sebagai pengurus, yakni yakni S, FN dan SUR. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: