asn

Dewan Kehormatan Sesali PAW Pengurus KONI, Minta Arinal Dievaluasi

Dewan Kehormatan Sesali PAW Pengurus KONI, Minta Arinal Dievaluasi

ARDIANSYAH -Radar tv-

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Dewan Kehormatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Ardiansyah menyesali terjadinya PAW tanpa melalui mekanisme yang benar.  

Akibatnya, PAW menimbulkan kontroversi dan bisa memberikan dampak yang tidak baik terhadap eksistensi KONI Lampung.

"Sebagai dewan kehormatan kami tidak dilibatkan sama sekali soal pergantian antar waktu tersebut," kata Ardiansyah dalam siaran persnya, kemarin.

Menurut Ardiansyah yang biasa disapa Bang Aca, selazimnya Dewan Kehormatan dilibatkan dalam beberapa kebijakan penting yang akan diputuskan pengurus KONI 

"Dalam ART KONI pasal 22 ayat 4 jelas disebutkan disana. Bahwa, dewan kehormatan wajib diundang dalam setiap rapat pengurus KONI, terutama membahas hal hal yang penting," ujar Bang Aca.

Dalam ART memang tidak disebutkan secara jelas tentang mekanime PAW. Namun, pasal 22 itu mensyaratkan bahwa dewan kehormatan harus dilibatkan," paparnya.

Memang, apa yang disampaikan dewan kehormatan sifatnya tidak mengikat. Namun, tentu bisa dijadikan bahan masukan untuk ketua umum mengambil keputusan.

"Kewenangan ini tentunya untuk menghindari terjadi over kekuasaan ketua umum. Sehingga keputusan yang dihasilkan tidak semata hanya menjadi keinginan ketua umum," jelas Bang Aca.

PAW menurut Bang Aca adalah keputusan yang sangat strategis. Apalagi dalam PAW itu mengubah struktur kepengurusan yang itu hanya bisa diputuskan dalam rapat pleno pengurus.

"Saya sudah cek ke beberapa pengurus inti.  Mereka mengaku tidak dilibatkan sama sekali," ungkapnya.

Atas kejadian ini, ujar Bang Aca, dewan kehormatan akan memanggil Ketua Umum KONI Lampung dan pengurus inti untuk diminta penjelasan atas keluarnya PAW itu.

"Nanti kita lihat lebih dalam lagi. Apa sebenarnya yang terjadi dalam kepengurusan KONI Provinsi Lampung ini. Kalau perlu kita akan lakukan evaluasi, termasuk mengevaluasi kinerja Ketua Umum, Bang Arinal," tegasnya.

Sebelumnya, Arinal Djunaidi melakukan pemecatan terhadap 28 anggota inti KONI Lampung. Terdapat sejumlah nama yang nota bene merupakan "lawan" politik dalam Pemilihan Gubernur Lampung. Antara lain Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang merupakan seteru head to head dalam pilgub.

Kemudian ada lain yang merupakan tokoh partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung RMD. Antara lain Irhma Djafar Lan Putra selaku Ketua DPW PAN Lampung dan sejumlah nama birokrat yang dinilai tak mau mendukung Arinal dalam Pilgub. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: