Ketua LSM Otak Sindikat Penggelapan Mobil Mewah via Leasing

Ketua LSM Otak Sindikat Penggelapan Mobil Mewah via Leasing

Sindikat penggelapan mobil mewah via leasing--Satrio Ongko Wijoyo

RADARTV - Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan 3 tersangka kejahatan fidusia. Ketiganya melancarkan aksi dengan modus menggunakan dokumen dan perusahaan palsu. Satu tersangka adalah oknum Ketua LSM sekaligus otak sindikat

 

Ketiga tersangka adalah Herman Gunawan (55) Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (LPKN), warga Kota Metro; Sri Wiyono (51), warga Kabupaten Lampung Timur dan Indra Putra (50) warga Kota Metro. 

 

’’Pelaku melancarkan aksi kejahatan dengan modus menggunakan dokumen dan perusahan palsu. Mereka mengajukan permohonan kredit ke sejumlah leasing untuk memperoleh mobil’’ terang Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung, Iptu Ahmad Saidi Jamil, Jumat (24/11/2023).

 

Setelah mendapatkan mobil, lanjut Ahmad Saidi, pelaku kemudian menjualnya di luar wilayah kota Bandarlampung dengan surat yang tidak lengkap. 

 

Sudah Jual 10 Mobil

 

Pelaku rata-rata mendapatkan mobil mewah seperti Pajero, Alphard, Innova hingga CRV. ’’Kendaraan ini dijual dengan harga yang lebih murah’’ ujarnya saidi. 

 

Berdasarkan hasil penyelidikan unit ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung aksi penggelapan unit mobil leasing sudah dilakukan pelaku sejak beberapa tahun terakhir serta diduga para pelaku sudah menjual 10 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: