Ketua LSM Otak Sindikat Penggelapan Mobil Mewah via Leasing
Sindikat penggelapan mobil mewah via leasing--Satrio Ongko Wijoyo
RADARTV - Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan 3 tersangka kejahatan fidusia. Ketiganya melancarkan aksi dengan modus menggunakan dokumen dan perusahaan palsu. Satu tersangka adalah oknum Ketua LSM sekaligus otak sindikat.
Ketiga tersangka adalah Herman Gunawan (55) Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (LPKN), warga Kota Metro; Sri Wiyono (51), warga Kabupaten Lampung Timur dan Indra Putra (50) warga Kota Metro.
’’Pelaku melancarkan aksi kejahatan dengan modus menggunakan dokumen dan perusahan palsu. Mereka mengajukan permohonan kredit ke sejumlah leasing untuk memperoleh mobil’’ terang Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung, Iptu Ahmad Saidi Jamil, Jumat (24/11/2023).
Setelah mendapatkan mobil, lanjut Ahmad Saidi, pelaku kemudian menjualnya di luar wilayah kota Bandarlampung dengan surat yang tidak lengkap.
Sudah Jual 10 Mobil
Pelaku rata-rata mendapatkan mobil mewah seperti Pajero, Alphard, Innova hingga CRV. ’’Kendaraan ini dijual dengan harga yang lebih murah’’ ujarnya saidi.
Berdasarkan hasil penyelidikan unit ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung aksi penggelapan unit mobil leasing sudah dilakukan pelaku sejak beberapa tahun terakhir serta diduga para pelaku sudah menjual 10 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: